Sukses

Sebulan Wisata Mojokerto Tutup, Berapa Kerugiannya?

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dilanjutkan dengan PPKM level 3 dan PPKM level 4 membuat sektor pariwisata di Kabupaten Mojokerto lumpuh total.

Liputan6.com, Mojokerto - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dilanjutkan dengan PPKM level 3 dan PPKM level 4 membuat sektor pariwisata di Kabupaten Mojokerto lumpuh.

Sepuluh destinasi wisata di Mojokerto, yakni Candi Tikus, Candi Ringin Lawang, Candi Bajang Ratu, Candi Brahu, Candi Gentong, Makam Troloyo, Pendopo Agung Trowulan, Air Panas Pacet, Ubalan, dan Jolotundo, ditutup selama masa PPKM.

"Seluruhnya tutup. Tidak ada pemasukan sama sekali," ungkap Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo, Rabu (3/8/2021), dikutip dari Timesindonesia.

Dia menyatakan, ditaksir kerugian akibat penutupan ini mencapai Rp 1 miliar. Saat ini Disaparpora menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 6 miliar. Apabila Agustus ini tidak ada pariwisata yang dibuka, maka akan target dikhawatirkan tidak bisa tercapai.

"Kalau kerugiannya ya itu, sekitar Rp 1 miliar meskipun kondisinya pandemi. Kalau dulu di 2019 per bulannya dari pariwisata bisa menyumbang Rp 1,3 sampai Rp 1,5 M terhadap APBD, bahkan bisa lebih. Apalagi ini Juli-Agustus, ramai-ramainya liburan," keluhnya.

Sementara pengeluaran untuk keperluan gaji karyawan di sektor-sektor pariwisata Mojokerto tetap berjalan. Diproyeksikan selama 1 bulan ini gaji karyawan mencapai Rp 100 juta per bulannya yang ditanggung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2021.

"Kalau untuk gaji karyawan itu ditaksir Rp 100 juta per bulannya," jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dana Hibah Belum Jelas

Dikonfirmasi hingga saat ini, Pemerintah belum mendapat bantuan Dana Hibah di Sektor Pariwisata. Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) untuk sektor pariwisata tahun ini sebesar Rp 2,4 triliun. Dana ini merupakan dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Bantuan dari Pemerintah Pusat di sektor Pariwisata ini belum sama sekali," jelas Amat Susilo.

Pemerintah Daerah mau tidak mau mengandalkan pemerintah pusat dalam hal bantuan. Hal ini dikarenakan dampak pandemi covid-19 telah merebak yang mempengaruhi sektor pariwisata.

Â