Sukses

Kasus Beras Bantuan Berkutu di Bangkalan, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kasus temuan beras berkutu untuk bantuan sosial warga terdampak COVID-19 dari Kemensos itu merupakan kiriman dari salah satu perusahaan.

Liputan6.com, Surabaya - Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husairi meminta polisi mengusut kasus bantuan sosial dari Kementerian Sosial bagi warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bangkalan yang  bercampur kutu. 

"Kasus di Bangkalan ini merusak citra Kemensos. Oleh karena itu, polisi perlu mengusut, perusahaan penyalur bantuan tersebut," katanya di Bangkalan, Kamis, 5 Agustus 2021, dikuti dari Antara. Kasus temuan beras berkutu untuk bantuan sosial warga terdampak COVID-19 dari Kemensos itu merupakan kiriman dari salah satu perusahaan. Baca JugaKediri Jadi Kota Terbanyak Tracing Kontak Erat Covid-19 Se-Jatim Versi SilacakPWI Jatim Terima 168 Botol Obat Pencegah Covid-19 untuk Jurnalis2 Tempat Isolasi Terpusat di Pasuruan Siap Tampung Pasien Covid-19 Mathur menjelaskan niat baik pemerintah telah ternodai dengan kasus beras berkutu itu, sehingga aparat perlu mengusut hal itu. Apalagi bantuan tersebut untuk warga yang memang sangat membutuhkan. "Atas dasar itulah, kami meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus [beras berkutu tersebut, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Untuk 3 Ribu Keluarga

Beras bantuan sosial yang ditemukan banyak kutu dan berbau apak itu rencananya didistribusikan untuk 3.000 keluarga penerima manfaat.

Beras itu tiba di kantor Dinas Sosial Bangkalan pada 31 Juli dan pada 4 Agustus 2021. Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak melakukan inspeksi mendadak ke Bangkalan setelah mendapat laporan soal temuan beras berkutu untuk bansos.

Kala itu, Wagub meminta agar pendistribusian beras bantuan tersebut ditahan dulu dan beras berkutu itu agar diganti dengan beras bagus dan layak konsumsi.

Mengenai permintaan anggota DPRD Jatim itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan meminta penjelasan dari sejumlah pihak yang terlibat.