Liputan6.com, Surabaya - Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengaku lega pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, JE, jadi tersangka kekerasan seksual setelah hampir 67 hari masih berstatus sebagai saksi.
"Kemarin itu hari yang sangat luar biasa dan kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Jawa Timur yang terus mengawal kasus ini sehingga kemarin itu adalah hari yang sangat luar biasa," ujar Arist, Jumat (6/8/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Ia menjelaskan, dia sudah yakin pemilik SPI Kota Batu JE akan jadi tersangka sejak ia mengikuti gelar perkara bersama Polda Jatim. Tak lama setelah gelar perkara, JE pun akhirnya diterapkan sebagai tersangka.
Advertisement
"Tak berapa lama kami meninggalkan ruangan itu lalu dilanjutkan dengan gelar perkara internal mereka, aroma itu sudah saya cium dan berkeyakinan JE itu sudah dipastikan dengan kelengkapan barang bukti menjadi tersangka," jelasnya.
Jika penetapan JE sebagai tersangka berlama-lama, ia khawatir kasusnya bisa saja hilang, bisa juga barang bukti akan dihilangkan dan JE pun lari ke luar negeri.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dukungan Pemprov Jatim
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia berharap agar kasus JE bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar kasus tersebut bisa lebih cepat dan berkeadilan bagi korban.
"Peristiwa ini kami harapkan juga tidak akan terjadi lagi di Jawa Timur dan tidak terjadi lagi di Indonesia khususnya pada sekolah yang berasrama, baik yang berbasis agama atau tidak," terangnya.
Dari kasus tersebut pula, ia mengapresiasi Pemprov Jatim yang telah memberikan atensi yang luar biasa atas kasus SPA Kota Batu ini.
"Komnas PA perlu mendapar dukungan terus puntuk mengawal kasus ini, pasti akan melelahkan dalam proses persidangan-persidangan," tutupnya
Advertisement