Liputan6.com, Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia meminta Ketua Cabang perguruan silat di Bojonegoro memberikan perintah atau petunjuk kepada pengurus di bawahnya ketua ranting-ranting agar tidak melaksanakan Suro Agung.
Kapolres mengajak mereka untuk bersama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan dengan mentaati 5M, biar masyarakat itu juga patuh bahwa Covid ini masih ada.
Baca Juga
"Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19," ujar Pandia saat rapat koordinasi (rakor) dengan pengurus pencak silat di Bojonegoro terkait Suro Agung atau sahsahan.
Advertisement
Rakor diikuti para pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro, Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Wahyu Subakdiono, Ketua PSHW Sasmito, dan juga TNI serta Satpol PP di Gedung, AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat (6/8/2021).
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Instruksi Pusat
"Kita sampaikan rakor yang melibatkan TNI juga Satpol PP bahwa untuk kegiatan Suro Agung atau sasahan sementara ditunda," ujar AKBP EG Pandia.
Hal itu, lanjut Pandia sesuai intruksi dari pengurus pusat mereka. Karena masih pandemi, ini kita juga masih zona merah. Menurut AKBP Pandia, Polres Bojonegoro akan melakukan MoU kepada ketua pencak silat masing-masing atau pernyataan bahwa mereka tidak akan melaksanakan (sasahan).
Advertisement