Liputan6.com, Surabaya - Sekitar 182 anak di Bondowoso menjadi yatim, piatu dan yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Dari jumlah itu, usia anak yang dilaporkan bervariasi. Mulai dari tiga tahun, 10 tahun bahkan ada yang belum berusia satu tahun.Â
Ketua Lazisnu (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama) Bondowoso, Untung Kuzairi mengatakan, data tersebut hasil kerja sama dengan MWCNU (Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) di masing-masing kecamatan.
"Data ini berdasarkan laporan teman-teman dari bawah. Data ini sudah by name by address. Tetapi perlu kerja sama dengan pihak terkait agar semua anak bisa terdata," jelasnya dikutip dari TimesIndonesia, Selasa (10/8/2021).
Advertisement
Pj Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah mengaku pihaknya tengah mendata anak-anak yang ditinggal mati orang tua akibat Covid-19.Â
"Kita kita memastikan mereka mendapatkan pendampingan psiko-sosialnya," katanya.
Pihaknya juga tengah melakukan pemantauan, terkait kegiatan di rumah dan nasib pendidikan mereka semenjak ditinggalkan orang tuanya.
"Data itu terus kita indentifikasi," imbuhnya saat dikonfirmasi usai kegiatan vaksinasi di Polres Bondowoso, Selasa (10/8/2021).
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lintas sektor. Yakni DPPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana), BPBD, Dispenduk dan Dinas Kesehatan.
"Jadi kita bisa memantau dari KK (Kartu Keluarga) mereka. Jadi dari data yang meninggal karena Covid-19 bisa ketemu anak yatimnya berapa," paparnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beri Pendampingan
Menurutnya, pendataan itu terus berjalan. Sementara berdasarkan KK ada 198 anak-anak. Namun pihaknya masih akan koordinasikan dengan DPPKB.
"Kita akan pilah. Mereka yang butuh pendampingan dan advokasi itu yang mana," jelas Kadis yang akrab dipanggil Anis tersebut.
Menurutnya, bagi anak yang tidak mempunyai pengasuh baik dari pihak saudara atau anggota keluarga yang lain maka akan diadvokasi agar mau masuk di panti.
"Maka kita akan advokasi agar mau masuk di panti. Semua dibiayai sampai mereka mendapatkan hak anak. Mendapatkan hak wajib belajar, itu yang kita pastikan," terangnya.
Menurutnya, warga bisa melaporkan ke Dinsos jika terdapat anak yatim, piatu atau yatim piatu karena orang tua mereka meninggal akibat terkonfirmasi Covid-19. "Biar mendapatkan advokasi. Baik dari Tagana, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), dan tim yang ada di kami," harapnya.
Advertisement