Sukses

1.000 Vaksin Disiapkan untuk Bumil di Kampus C Unair Surabaya Besok

Vaksinasi Covid-19 massal khusus ibu hamil bakal dilakukan di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis 19 Agustus besok.

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi Covid-19 massal khusus ibu hamil bakal dilakukan di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis 19 Agustus besok.

"Kami menyiapkan seribu dosis Sinovac. Vaksin ini penting untuk menurunkan angka kematian ibu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, vaksinasi ibu hamil tersebut wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes PCR. Hal itu menjadi penting dilakukan, untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap penyakit Covid-19.

Apalagi ibu hamil ini merupakan golongan masyarakat yang rentan. “Kita utamakan untuk ibu hamil yang resiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” ucapnya.

Feny-sapaan akrab Febria Rachmanita menjelaskan, untuk kriterianya peserta yang disuntik vaksin itu diantaranya yakni pertama, kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu.

“Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2). Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA),” jelasnya.

Feny merinci dari seribu peserta vaksin itu, 600 diantaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tetap Prokes

Lalu berikutnya, untuk 400 orang ibu hamil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan Rumah Sakit. “Nah untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA),” urai dia.

Feny berpesan, meskipun ibu hamil ini sudah mendapatkan vaksin Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap disiplin. Mengingat adanya kemungkinan tertular Covid-19. Makanya, ia terus menekankan meskipun sudah vaksin ibu hamil tetap harus tetap menerapkan prokes.

“vaksin ini bukan berarti tidak bisa tertular, tetapi kalau sudah divaksin tubuh kita sudah memiliki kekebalan di dalam tubuh,” ujarnya.