Sukses

Picu Keramaian, Pesta Sinden di Lenteng Sumenep Dibubarkan Polisi

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pesta sinden tayub Madura dengan iringan salah satu seni karawitan itu digelar tanpa izin keramaian.

Liputan6.com, Sumenep - Pesta sinden tayub Madura yang digelar warga di Lenteng, Sumenep, dibubarkan paksa oleh polisi.

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pesta sinden tayub Madura dengan iringan salah satu seni karawitan itu digelar tanpa izin keramaian.

"Kami mengetahui tadi sore dan langsung memerintahkan Polsek Lenteng untuk pembubaran," katanya dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).

Pesta sinden dengan karawitan Madura itu mulai sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu hingga sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Lenteng Sumenep pada acara resepsi pernikahan.

Kegiatan yang digelar di masa pandemi COVID-19 ini, mengabaikan penegakan disiplin protokol kesehatan, seperti banyak yang tidak bermasker, tidak menjaga jarak dan warga yang hadir lebih dari ketentuan maksimal pertemuan yang diizinkan di masa pandemi, yakni 50 orang.

Widiarti menuturkan, para petugas dari Polsek Lenteng dan juga tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, karena pihak penyelenggara memang tidak mengajukan izin keramaian.

"Personel kami baru tahu, setelah Polres Sumenep melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu desa di Kecamatan Lenteng ada pertunjukan dan menyebabkan terjadinya kerumunan massa dan pelaksanaannya tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya, menjelaskan.

Saat itu juga, petugas langsung bergerak ke lokasi dan hasilnya, memang benar ada kegiatan pesta hiburan, dan langsung dibubarkan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Petugas

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku, pihaknya heran atas kejadian itu, karena tak satupun personel polisi yang bertugas di Kecamatan Lenteng mengetahui adanya pesta sinden tersebut.

Padahal sambung dia, personel polisi yang ditugaskan melakukan pengamanan sudah tersebar di semua desa yang disebut petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Bhabinkamtibmas ini kan satu desa, satu personel, dan ia juga mengaku tidak mendengar ada pesta pertunjukan," katanya.

Atas kejadian itu, Polres Sumenep berjanji akan menindak lanjuti kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut dengan memeriksa para pihak yang terlibat, baik pelaksana kegiatan ataupun aparat polisi yang abai atas kejadian tersebut.

 

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Sumenep