Liputan6.com, Surabaya - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya membuat aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman: https://usulbansos. surabaya.go.id/.
Kepala Diskominfo Surabaya M Fikser menyatakan, aplikasi ini sangat sederhana dan gampang untuk diakses oleh warga. Melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
"Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok, jadi besok warga sudah bisa mengusulkan,” kata Fikser, Jumat (27/8/2021).
Advertisement
Menurut Fikser, untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman: https://usulbansos. surabaya.go.id/ lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos).
Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. Lalu, diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.
“Dalam data usulan penerima bantuan itu diantara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” kata dia.
Dalam melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan. Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.
“Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan,” tegas Fikser.
Dia mengimbau kepada warga untuk menggunakan aplikasi ini sebaik-baiknya. Bahkan, ia berharap aplikasi ini tidak dibuat main-main, karena kasihan nanti para petugas yang melakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan.
“Tolong manfaatkan aplikasi ini untuk membantu dan menolong orang lain. Kalau memang ada tetangga kanan-kirinya yang sampai saat ini belum mendapatkan bansos, bisa digunakan ini untuk menolong," ujarnya.
Kasus Nenek Sumirah
Sebelumnya, Sumirah (89) warga Surabaya yang tinggal di rumah kos Simojawar Gang 1 Nomor 150 RT 01 RW 01 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, mengaku tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Nenek yang menjanda sejak 2006 itu sudah 30 tahun menjadi warga Surabaya, dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA
Karaoke Tempat Mabuk Anggota Satpol PP Surabaya Akan Ditutup Paksa "Saya tanya katanya ndak ada jatahnya. Ndak ada jatahnya gitu bilange. Ndak pernah, ndak pernah, sumpah ini nak saya sudah tua. Ya itu saksi-saksi tetangga-tetangga itu tahu semua," ujarnya, Selasa (24/8/2021).
"Maem e sak wonten e secol pohong sak urup-urupe (makan ya seadanya nasi singkong seadanya)," ucap Sumirah.
Sumirah terkadang mengaku iri melihat para tetangga sekitar bisa menikmati program Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial maupun permakanan lansia dari Pemkot Surabaya.
Advertisement