Sukses

Detik-Detik Penyelundupan Sabu ke Kepala Ikan Bandeng di Rutan Gresik

Seorang pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik menyelundupkan sabu-sabu ke dalam kepala ikan bandeng

Liputan6.com, Surabaya- Seorang pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik menyelundupkan sabu-sabu ke dalam kepala ikan bandeng. Namun, rencananya gagal setelah petugas Rutan Kelas IIB Gresik menemukan sabu-sabu di dalam kepala ikan bandeng itu.

"Iya benar, petugas kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang ditaruh di dalam kepala ikan bandeng," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Aris Sakuriyadi, Sabtu (28/8/2021).

Kejadian itu bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat pengunjung berinisial HA hendak menitipkan makanan kepada warga binaan berinisial SR. Warga binaan berinisial SR itu juga terjerat kasus narkotika.

Gerak-gerik HA yang terlihat gelisah membuat petugas curiga. Dua petugas pelayanan kunjungan pun mengamankan pria 25 tahun itu sambil memeriksa lauk bandeng bumbu kuning khas pesisir.

"Sesuai SOP yang berlaku, petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan," ucap Aris.

Satu per satu bagian bandeng dipotong menggunakan pisau dan gunting. Petugas curiga saat memotong bagian kepala yang alot. Ternyata, di dalam rongga kepala ikan yang banyak dibudidayakan di Gresik itu ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam.

Petugas yang dipimpin Kepala KPR langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 bawah dan D4 bawah.

"Kami juga langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk tindakan lebih lanjut," ujarnya.

Selama ini, Rutan IIB Gresik memang memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan. Hal ini sebagai wujud deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan satuan kerja bebas dari narkotika.

Saksikan video pilihan berikut ini: