Sukses

20 Daerah di Jatim Kini Zona Oranye Covid-19, 18 Sisanya Kuning

Jawa Timur dinyatakan bebas zona merah atau risiko tinggi berdasar laman covid19.go.id/peta-risiko, Rabu (1/9/2021).

Liputan6.com, Surabaya - Jawa Timur dinyatakan bebas zona merah atau risiko tinggi berdasar laman covid19.go.id/peta-risiko, Rabu (1/9/2021). 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur Makhyan Jibril menyatakan, di Jatim terdapat 20 kabupaten/kota masuk dalam zona oranye atau berisiko sedang penularan COVID-19 dan 18 daerah lainnya berstatus zona kuning atau berisiko rendah penularan.

"Alhamdulillah, dari 38 kabupaten/kota, sudah tidak ada zona merah," ujarnya.

Berikut sebarannya:

Zona Oranye:

1. Kabupaten Madiun,

2. Kota Probolinggo,

3. Kabupaten Ponorogo,

4. Kabupaten Tulungagung,

5. Kabupaten Magetan,

6. Kabupaten Gresik,

7. Kota Kediri,

8. Kota Malang,

9. Kabupaten Pacitan,

10. Kabupaten Kediri.

11. Kabupaten Lumajang,

12. Kota Blitar,

13. Kota Mojokerto,

14. Kota Madiun,

15. Kota Batu,

16. Kabupaten Nganjuk,

17. Kabupaten Trenggalek,

18. Kabupaten Blitar,

19. Kabupaten Malang,

20. Kabupaten Jember.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

18 Daerah Zona Kuning

Zona Kuning

1. Kabupaten Bondowoso,

2. Kabupaten Jombang,

3. Kabupaten Sampang,

4. Kabupaten Pamekasan,

5. Kabupaten Banyuwangi,

6. Kabupaten Pasuruan,

7. Kabupaten Ngawi,

8. Kabupaten Mojokerto,

9. Kabupaten Tuban,

10. Kabupaten Lamongan,

11. Kabupaten Situbondo,

12. Kabupaten Probolinggo,

13. Kabupaten Bojonegoro,

14. Kabupaten Bangkalan,

15. Kabupaten Sumenep,

16. Kota Surabaya,

17. Kabupaten Sidoarjo,

18. Kota Pasuruan.