Sukses

9 Kantor Imigrasi di Jatim Buka Terbatas Saat PPKM Level 3, Cek Lokasinya

Meski begitu, lanjut Jaya, pihaknya masih membatasi jumlah antrean setiap harinya. Setiap hari, kuota yang dibuka hanya 20 sampai 30 persen dari kuota normal.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra mengizinkan kantor imigrasi buka antrean untuk umum, termasuk membuka kuota antrean penerbitan dan penggantian paspor melalui aplikasi APAPO.

"Tepatnya sejak pemerintah menurunkan PPKM mayoritas kabupaten/kota di Jawa Timur menjadi level tiga. Sebelumnya tetap ada, namun hanya untuk yang memiliki keperluan mendesak saja, seperti keperluan berobat atau urusan kenegaraan,” ucap Jaya, Rabu (1/9/2021).

Dengan dibukanya aplikasi antrian APAPO, Jaya mengatakan, masyarakat yang selama ini harus menunda keinginannya mendapatkan paspor, bisa mulai mendaftar dan mendatangi kantor imigrasi terdekat.

"Di Jatim sendiri ada sembilan kantor imigrasi yang tersebar di berbagai daerah. Mulai Surabaya, Tanjung Perak, Malang, Kediri, Madiun, Blitar, Pamekasan, Jember hingga Ponorogo," ujarnya.

Selain sembilan kantor imigrasi, Jaya melanjutkan, juga ada Unit Kerja Kantor dan Unit Layanan Paspor (UKK dan ULP) yang ada di mall, UPTSA maupun tempat umum lainnya.

“Kami lihat mall sudah mulai buka, maka kami mengeluarkan kebijakan agar pelayanan paspor juga mulai dibuka untuk masyarakat luas,” lanjutnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kuota Hanya 30 Persen

Meski begitu, lanjut Jaya, pihaknya masih membatasi jumlah antrean setiap harinya. Setiap hari, kuota yang dibuka hanya 20 sampai 30 persen dari kuota normal.

"Ini disesuaikan dengan besarnya kantor dan kondisi PPKM di wilayah kerjanya. Hal ini agar penerapan protokol kesehatan masih bisa dilakukan dengan baik," ujarnya.

“Contohnya kalau biasanya Kanimsus Surabaya bisa sampai 100-150 setiap harinya, sekarang kita mulai buka 25-30 orang saja,” tutur Jaya.

Selain pelayanan paspor, Jaya juga menegaskan bahwa pengawasan orang asing akan kembali diperketat. "Yaitu dengan mengedepankan asas-asas profesional dan humanis," ujarnya.