Sukses

Duh, BLT UMKM di Banyuwangi Diduga Disunat hingga Rp 500 Ribu

Potongan ini dilakukan oleh oknum makelar yang mengkoordinir dengan mengatasnamakan sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, dengan berdalih potongan administrasi.

Liputan6.com, Banyuwangi - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di Banyuwangi diduga disunat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Nilainya berkisar Rp 300 hingga 500 ribu.

"Informasi sementara yang masuk ke kami ada di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro," kata Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif, Rabu (1/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Rudi menduga, masih ada beberapa korban pemotongan program bantuan yang digagas Presiden Jokowi itu di kecamatan lain. Hanya saja, para korban belum berani mengungkapkan ke publik karena takut.

"Kami persilakan kepada siapapun yang ingin menyampaikan terkait adanya pemotongan bantuan sosial itu. Tidak usah takut, karena ini adalah hak masyarakat," ujar Rudi.

Potongan ini dilakukan oleh oknum makelar yang mengkoordinir dengan mengatasnamakan sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, dengan berdalih potongan administrasi.

"Oknum pelakunya yang paling banyak adalah mengatasnamakan partai politik, ada pula ormas dan tim sukses," tegas Rudi.

Rudi yang juga Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi tersebut tidak menjelaskan dan menyebut secara rinci dari oknum partai politik atau ormas mana yang telah tega mengambil hak masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 ini.

"Jika dirinci, semisal Rp 300 ribu dikalikan 124 ribu penerima di Banyuwangi. Sudah berapa miliar total uang rakyat yang diambil," ungkap Rudi.

Bahkan di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, permasalahan terkait pemotongan bantuan pemerintah tersebut sudah cukup banyak laporan yang diterima.

"Baru beberapa hari lalu BPD dan Pemdes Karangharjo rapat bersama untuk menyikapi terkait permasalahan ini, setelah ada beberapa uang yang dikembalikan," tegas Rudi.

Di sisi lain, Rudi mengapresiasi karena ada seorang oknum ormas yang sudah mengembalikan uang rakyat itu kepada penerima.

"Informasi yang kami terima, oknum ormas itu mengembalikan uang senilai Rp 100 juta. Alhamdulillah sudah kembali. Tapi pada sisi yang lain itu justru membenarkan adanya sunatan massal BPUM," ungka Rudi.

"Saya yakin Dinas Koperasi dan Bupati Banyuwangi sudah mendengar terkait permasalahan ini," imbuhnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Minta Polisi Menindak

Atas permasalahan tersebut, DPC Projo Banyuwangi berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil sikap atas kejadian memalukan ini.

"Kepada aparat penegak hukum agar segera proaktif menelusuri dan melakukan tindakan tanpa menunggu laporan dari warga yang menyuguhkan bukti terlebih dahulu," harap Rudi.

Sebagai informasi tahun 2021 ada sebanyak 54.213 pelaku usaha mikro di Kabupaten Banyuwangi yang menerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta per orang.

Sedangkan tahun 2020 lalu ada sebanyak 70.177 usaha mikro, dengan nominal bantuan yang diberikan senilai Rp2,4 juta per orang. Jika dijumlah sejak 2020 hingga tahun 2021, total ada hampir 125.000 usaha mikro di Banyuwangi, tepatnya 124.390, yang menerima BPUM atau BLT UMKM tersebut.

Sementara anggaran dana BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta termasuk dalam kluster dukungan terhadap UMKM dan korporasi pada anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, dengan total pagu terbesar yaitu Rp193,74 triliun.Â