Sukses

Pengadaan Mobil Dinas Bupati Situbondo Jadi Sorotan, DPRD: Itu Hak Protokoler

Mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati itu bukan masuk kategori mobil mewah, karena harganya di bawah Rp 500 juta.

Liputan6.com, Situbondo - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Janur Sasra Ananda menyatakan, pengadaan mobil dinas untuk bupati, wakil bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK, merupakan hal yang wajar untuk mendukung aktivitas dalam melayani masyarakat.

"Pengadaan mobil dinas itu sesuai dengan hak protokoler setiap pimpinan yang baru terpilih (bupati dan wabup) difasilitasi mobil dinas baru untuk operasional," kata Janur, dikutip dari Antara, Sabtu (4/9/2021).

Mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati Sitobondo itu bukan masuk kategori mobil mewah, karena harganya di bawah Rp 500 juta. Padahal, bupati dan wakil bupati layak mendapatkan mobil dinas lebih dari harga tersebut.

"Ketika pak bupati dan wabup terpilih, beliaunya menginginkan mobil dinas yang sederhana, itu bagus menurut saya karena menghemat anggaran, semestinya mobil dinas bupati seharga fortuner," tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sesuai Regulasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah mengemukakan bahwa pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati sudah sesuai regulasi.

Menurutnya, bupati Situbondo berhak menggunakan mobil dinas yang baru, bahkan sesuai aturan juga berhak dengan harga yang lebih dari mobil dinas yang ada saat ini.

"Pengadaan mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati seharusnya harganya di atas Rp 700 juta. Namun, bupati mengefisiensi anggaran dan memilih mobil dinas yang harganya sekitar Rp470 juta," kata Syaifullah, Sabtu (4/9/2021).

Menurutnya, kendaraan dinas operasional bupati maupun wakil bupati Situbondo sangat dibutuhkan, mengingat mobilitas bupati dan wakil bupati sangat tinggi. Jadi, sudah selayaknya sebagai pemimpin baru, mendapatkan mobil dinas baru.