Liputan6.com, Gresik - Warga binaan di Rutan Gresik, Imron Andi (38) meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Gresik Aris Sakuriyadi menceritakan, Imron sudah mengeluh sakit, muntah dan sesak nafas serta sempat berobat dan dirawat di Poliklinik Rutan Gresik sejak Selasa 31 Agustus kemarin
“Namun, keesokan harinya sekitar pukul 12.30 WIB, sesak napasnya memberat, yang bersangkutan kami rujuk ke RS Ibnu Sina,” ujar Aris, Senin (6/9/2021).
Advertisement
Aris mengaku pelayanan rujukan dari rutan kurang optimal lantaran tidak memiliki mobil ambulans. Warga binaan kasus pencurian itu pun diangkut menggunakan mobil tahanan.
Mobil yang seharusnya dibuat operasional mengantar warga binaan ke pengadilan, lanjut Aris, juga difungsikan untuk pelayanan kesehatan. Kondisinya tentu tidak ideal. Imron pun merasa semakin tak nyaman di dalam mobil tersebut.
“Kami sudah berupaya optimal, tapi memang keterbatasan kami karena tidak memiliki ambulans, kami mohon maaf,” ucap Aris.
Aris melanjutkan, sesampainya di RS Ibnu Sina Gresik, tim nakes melakukan pemeriksaan dan observasi di IGD. Imron sempat diswab dan hasilnya negatif. Malam harinya, Imron dipindahkan ke Ruang Edelwise III.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sakit Sejak Masuk Tahanan
"Namun setelah empat hari dirawat, pada Sabtu 4 September kemarin, pukul 21.40 WIB, Imron dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Aris menyebutkan, Imron sebelum masuk ke rutan memang sudah mempunyai penyakit tersebut. “Kami mengucapkan duka yang mendalam dan mohon maaf kepada pihak keluarga,” ucapnya.
Pihak rutan lalu melakukan serah terima dengan pihak keluarga. Jenazah juga sudah dikebumikan. ”Pihak keluarga ikut mendapingi dan menunggu WBP selama dirawat di RS Ibnu Sina," ujar Aris.
Advertisement