Sukses

Mantan Ketua DPC Ngawi Cs Jadi Saksi Sidang Kasus Demokrat, Begini Keterangannya

Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deliserdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi M Isnaini bersama dua rekannya, Muklis Habibuan (mantan ketua DPC Demokrat Labuan batu) dan Ayu Palaretin (mantak ketua DPC Demokrat Tegal) menjadi saksi sidang gugatan p ihak KLB Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis (16/9/2021). 

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo menyatakan, para saksi ini hanya mempermasalahkan pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai Demokrat.

“Padahal UU Partai Politik tegas. Bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai,” kata Heru.

“Sedangkan para saksi ini tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan pada Mahkamah Partai,” tambahnya.

Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deliserdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sepakat AHY Ketum

Dalam sidang juga ditanyakan pada ketiga saksi siapa yang mereka pilih dalam Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 di Jakarta. Ketiganya diketahui hadir dalam Kongres tersebut karena pada saat itu mereka masih menjadi pemilik suara yang sah, sesuai AD/ART.

Jawaban ketiganya sama. Muklis, Isnaini dan Ayu sama-sama menjawab bahwa dalam Kongres V Partai Demokrat tersebut, mereka memilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum periode 2020-2025. Kami mendukung AHY sebagai Ketum PD, kata mereka secara terpisah.

“Dengan kata lain, sampai saat ini para saksi tersebut tidak keberatan dengan kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” pungkasnya.