Liputan6.com, Banyuwangi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan membuka kembali sejumlah tempat wisata pada 10 September 2021Â sejalan dengan menurunnya PPKM ke level 2Â dari level 3.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengemukakan pariwisata Banyuwangi segera dibuka dengan tetap dikendalikan berbagai ketentuan, salah satu syarat utamanya adalah pelaku dan pengunjung destinasi wisata harus sudah vaksin, dengan menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai basis penataan pengunjung.
"Kita semua bersyukur, tapi jangan lengah. Kalau nanti melonjak lagi, kita semua yang susah karena berpotensi ditutup lagi," ujar Bupati Ipuk saat rapat koordinasi bersama Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi, Rabu, 8 September 2021, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, lanjut bupati, tempat wisata di Banyuwangi dijadwalkan dibuka kembali pada 10 September 2021 dengan berbagai ketentuan, di antaranya kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan para pelaku wisata harus sudah divaksin.
Selain itu, setiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode atau menunjukkan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sebagai syarat masuk.
Menurut Ipuk, Banyuwangi pada masa pandemi ini mengandalkan pariwisata berkualitas, bukan pariwisata massal.
"Kami minta kepada teman-teman pelaku wisata agar destinasi mengutamakan quality tourism dengan mengejar kualitas wisata, bukan pada kuantitas pengunjung," ucapnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Â
Perketat Pengawasan
Ia menambahkan selama pandemi utamanya ketika masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), industri wisata sangat terpukul karena harus ditutup sementara.
"Mari kita jaga bersama. Jangan sampai kita kembali lagi ke level 3 apalagi 4, karena nantinya wisata Banyuwangi bisa ditutup kembali. Dibukanya pariwisata ini membutuhkan komitmen dan kesadaran bersama. Mari patuhi dan jalankan semua persyaratan yang telah ditentukan," tuturnya.
Komandan Kodim 0825/Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto menambahkan bahwa pariwisata Banyuwangi bukan dilonggarkan meskipun dibuka lagi.
"Ingat bukan dilonggarkan tapi dikendalikan. Jangan sampai lupa diri sehingga membuat kasus COVID-19 naik lagi. Mari kita jaga bersama dan taati aturan. Apabila melanggar akan kami tindak," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan bahwa TNI dan Polri akan melakukan pengawasan di tempat-tempat wisata.
"Kami akan tempatkan personel dari TNI dan Polri sesuai kawasan untuk memantau destinasi wisata," ujarnya.
Rakor ini juga diikuti oleh para pelaku wisata, seperti kelompok sadar wisata (pokdarwis), pengelola destinasi wisata, Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI), agen travel, pemandu wisata dan pelaku wisata lainnya secara virtual.
Advertisement