Liputan6.com, Madiun - Direktur Utama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Madiun Velly Murdianto menyatakan, kredit macet (non-performing loan) mencapai Rp 5,9 miliar akibat pandemi Covid-19.
"Selama semester I tahun ini, NPL kotor tercatat sekitar Rp5,9 miliar," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga
Menurutnya, pandemi yang diikuti berbagai pembatasan kegiatan masyarakat menjadi faktor pemicu munculnya kredit macet tersebut, sebab nasabah dari sektor perdagangan di bank daerah setempat mencapai lebih dari 40 persen.
Advertisement
Sedangkan peringkat kedua merupakan nasabah dari sektor pertanian yang mencapai sekitar 30 persen.
"Kondisi pandemi amat mempengaruhi kemampuan debitur dari sektor perdagangan sebagai mayoritas nasabah kami untuk melakukan pembayaran," kata dia.
Meski demikian, sampai saat ini pihak bank belum melakukan eksekusi agunan. Apalagi sampai tingkat lelang. Sebab, ia menilai jumlah NPL yang mencapai Rp 5,9 miliar tersebut masih menempatkan BPR dalam kondisi aman.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3,22 Persen
Sesuai data, besaran kredit macet itu mencapai 3,22 persen dari total kredit Rp184 miliar dalam satu semester tahun ini. Adapun, batas peringatan NPL dari OJK sekitar 5 persen.
Selain itu, Bank Daerah Kabupaten Madiun itu juga tetap mengantongi untung. Velly menyebut laba yang diperoleh sekitar Rp3,1 miliar, sehingga dipastikan kondisi BPR tahun ini masih aman.
"Laba Rp3,1 miliar itu kami dapatkan selama satu semester awal tahun ini," kata dia.
Pihaknya berharap pandemi segera berakhir, sehingga kondisi perekonomian para nasabah meningkat dan memilki kemampuan bayar yang baik kembali.
Advertisement