Liputan6.com, Ponorogo - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Ponorogo Najib Susilo meminta warga waspada dan tidak mengakses situs PeduliLindungi palsu yang muncul akhir-akhir ini.
"Website PeduliLindungi yang benar adalah PeduliLindungi.id, sehingga bagi yang ingin mengakses diminta cermat dan teliti," ucapnya, Selasa (14/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Dia menyatakan, banyak aplikasi tak resmi saat diakses akan meminta data pribadi dari pengguna.
Advertisement
"Kemudian dari data tersebut dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan," ulasnya.
Pihaknya juga meminta kepada warga Ponorogo yang awam apabila ingin mengakses sebuah aplikasi bisa berkonsultasi kepada teman atau pihak yang lebih mengetahui.
"Untuk menjamin keamanan agar data pribadi tidak dimanfaatkan oleh orang yang bertanggung jawab," tukasnya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Wajib untuk Masuk Supermarket
Pemerintah akan mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di supermarket dan hypermarket yang berada di Jawa-Bali mulai 14 September 2021. Penggunaan aplikasi ini berlaku di seluruh wilayah Jawa-Bali yang berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, level 3, dan level 2.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 6 September 2021.
"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai tanggal 14 September 2021," demikian bunyi Inmendagri sebagaimana dikutip Liputan6.com, Selasa (7/9/2021).
Advertisement