Sukses

Wali Kota Sutiaji Sebut Ada Beda Data Indikator Penentu Kota Malang PPKM Level 3

Wali Kota Malang Sutiaji menilai situasi sekarang menunjukkan tak ada perbedaan antara status PPKM level 3 atau level 2

Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut kota yang dipimpinnya tertahap pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 karena satu penilaian saja. Penilaian itu pun disebut berbeda dengan data sebenarnya.

Sutiaji menyebut asesmen yang dilakukan pemerintah pusat tehadap level PPKM di Malang kota hanya berdasarkan satu indikator. Berupa jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dalam sepekan terakhir.

“Indikator yang diasesmen pemerintah pusat terhadap Kota Malang ya hanya satu itu,” ujar Sutiaji di Malang, Rabu, 15 September 2021.

Menurutnya, pemerintah pusat menentukan Kota Malang masih berstatus PPKM level 3 karena melihat dalam sepekan ada lebih dari 90 orang yang dirawat di rumah sakit. Data itu berbeda dengan versi pemkot yang menyebut hanya sekitar 65 orang yang dirawat di RS rujukan.

“Maka saya minta Sekretaris Daerah dan Dinas Kesehatan untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat,” ucap Sutiaji.

Ia mengklaim positive rate kasus Covid-19 di Kota Malang juga telah turun. Bahkan dalam tiga hari terakhir tak ada kasus pasien meninggal dunia. Sekarang juga hanya ada seorang warga yang menjalani isolasi mandiri. Meski begitu, Sutiaji tak ambil pusing dengan level PPKM di Malang.

“Sekarang kan situasinya sudah tak ada bedanya mau PPKM level 3 atau level 2,” ujar Sutiaji.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Indikator Tambahan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan, penyebab level PPKM di kota ini belum turun ada pada indikator transmisi komunitas. Yakni mengacu pada jumlah kasus, jumlah kasus rawat dan jumlah kematian per 100 ribu penduduk per minggu.

“Kita masih tertahan di indikator transmisi komunitas pada bagian jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit rujukan,” ujar Husnul Muarif.

Ia menyebut dalam waktu dekat ini akan ada penambahan indikator dalam penentuan level PPKM di sebuah daerah. Yakni sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 42 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa Bali.

Berdasarkan Instruksi Mendagri itu, level PPKM di kabupaten dan kota dapat turun dari level 3 menjadi 2. Dengan syarat capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lansia minimal 40 persen dari target vaksinasi.

“Sebelumnya capaian vaksinasi itu tak masuk. Setelah ada intruksi Mendagri tersebut maka vaksinasi juga jadi indikator penurunan level,” ucap Husnul.

Capaian vaksinasi dosis 1 di Kota Malang sendiri sampai dengan dua hari lalu sudah mencapai 66,56 persen. Namun belum diketahui berapa capaian vaksinasi dosis pertama untuk warga kategori lansia.