Sukses

PPKM Surabaya Turun ke Level 1, Tapi...

Kota Surabaya kembali turun level. Kota Pahlawan itu kini berada di level 1 berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan per 14 September 2021.

Liputan6.com, Surabaya - Kota Surabaya kembali turun level. Kota Pahlawan itu kini berada di level 1 berdasarkan hasil  asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan per 14 September 2021. 

"Alhamdulillah dari hasil asesmen Kementerian Kesehatan, Surabaya hari ini masuk ke level 1. Dari enam indikator itu, kita semuanya sudah memadai," ujarnya, Kamis (16/9/2021).

Enam indikator penilaian itu, terbagi menjadi Transmisi Komunitas dan Kapasitas Respon. Untuk Transmisi Komunitas, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk di Surabaya saat ini 8,81 (tingkat 1). Lalu, Rawat Inap Rumah Sakit per 100.000 penduduk saat ini 3,43 persen (tingkat 1). Kemudian, angka kematian per 100.000 penduduk, berada di angka 0,65 (tingkat 1).

Sedangkan Kapasitas Respon, terdiri dari testing - persen Positive Rate per Minggu di Surabaya di angka 0,41 (memadai). Selanjutnya, tracing – rasio kontak erat/kasus konfirmasi per Minggu sekarang di angka 20,71 (memadai). Kemudian untuk treatment - Bed Occupancy Rate (BOR) per Minggu sekarang di angka 14,54 (memadai).

Eri berterima kasih kepada masyarakat, stakeholder maupun seluruh elemen di Kota Surabaya. Sebab, berkat gotong-royong dan kerja keras bersama Kota Surabaya bisa berada di level 1 sesuai asesmen situasi Covid-19 Kemenkes.

"Alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) semua warga Surabaya. Ini berkat perjuangan njenengan (anda) semua, termasuk stakeholder. Saya haturkan (ucapkan) banyak terima kasih, ayo kita jaga level 1 ini sehingga Surabaya bisa terus berkembang," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Level 3 Versi Inmendagri

Meski telah berstatus level 1 berdasarkan asesmen situasi Covid-19 Kemenkes, namun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, Kota Surabaya masih berada di level 3.

Alasannya, karena Surabaya memiliki keterkaitan dengan wilayah aglomerasi (Surabaya, Gresik, Sidoarjo). "Insya Allah aturan Kemendagri yang baru itu juga ditambah terkait capaian vaksinasi," kata Wali Kota Eri.

Ia menjelaskan, dalam aturan Inmendagri yang baru itu, total capaian vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia), juga menjadi salah satu indikator penilaian level. Untuk penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1, capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

"Vaksinasi dosis 1 di Kota Surabaya telah mencapai 101,32 persen, sedangkan vaksinasi dosis 2 mencapai 64,67 persen. Kemudian, untuk dosis 1 lansia mencapai 90,10 persen dan dosis 2 mencapai 78,76 persen," ungkap Eri.

Meski secara aturan Inmendagri capaian vaksinasi di Kota Surabaya telah memenuhi, namun status level yang dirilis Inmendagri, Surabaya masih berada di level 3. Ini dikarenakan wilayah aglomerasi juga menjadi indikator penilaian. Artinya, capaian vaksinasi di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) juga menjadi indikator penurunan level.

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri menyatakan, telah berkoordinasi dengan Bupati Gresik dan Sidoarjo untuk membantu percepatan pelaksanaan vaksinasi. Bagi dia, wilayah Surabaya Raya ini saling keterkaitan dan tidak bisa dipisahkan.

"Kami juga koordinasi dengan Gresik dan Sidoarjo, karena kita aglomerasi. Sehingga kita akan bantu ke sana nakesnya (tenaga kesehatan) dengan vaksin yang mungkin akan ditambahkan oleh Kemenkes. Saya yakin, tidak lama (capaian vaksin) aglomerasi ini. Karena Surabaya bergantung pada Gresik, Sidoarjo dan sebaliknya," ujar Eri.