Sukses

Bupati Malang Minta Pengolahan Hutan Dikembalikan ke Pemda

Dia beralasan Pemda kesulitan mengembangkan wisata yang areanya berada di wilayah milik Perhutani.

Liputan6.com, Surabaya - Bupati Malang mengusulkan agar peraturan pengelolaan hutan dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Dia beralasan Pemda kesulitan mengembangkan wisata yang areanya berada di wilayah milik Perhutani.

"Sedangkan apabila ada apa-apa, Pemerintah Daerah yang disalahkan," tuturnya saat menerima kunjungan Komisi V DPR RI, malang, Rabu (22/9/20210, dikutip dari TimesIndonesia.

Dia mencontohkan ada warga yang mengeluhkan akses jalan rusak menuju destinasi wisata yang dikelola oleh Perhutani. Warga maupun wisatawan mengeluhkan hal tersebut kepada Pemkab Malang.

"Karena masyarakat tidak tahu, bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Perhutani," terangnya.

Hal tersebut kata Sanusi, sama perlakuannya seperti wilayah di luar Jawa. "Tujuannya, agar ada kesetaraan perlakuan dari berbagai wilayah. Sehingga kami berharap Komisi V bisa membantu hal tersebut," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Percepatan Tol Kepanjen

Disamping itu, dia juga meminta bantuan kepada Komisi V DPR RI dalam rangka percepatan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen yang nantinya akan tembus ke Tulungagung dipercepat.

"Jalan Tol Malang-Kepanjen sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden, tinggal dibutuhkan percepatan," terangnya.

Â