Sukses

Khofifah: Tracing Ratio Covid-19 di Jatim Sudah Melebihi Standar Kemenkes

Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansah menyatakan, positivity rate Jatim kembali turun di angka 0,98 persen. Angka ini memenuhi standar WHO di bawah lima persen/minggu.

Liputan6.com, Surabaya - Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansah menyatakan, positivity rate Covid-19 di Jatim terus turun. Saat ini ada di angka 0,98 persen. Angka ini memenuhi standar WHO di bawah lima persen/minggu.

Sementara untuk tracing Jatim mencapai 19,25 rasio kontak erat/kasus konfirmasi/minggu. Dengan demikian, tracing ratio Jatim mampu menembus standar Kemenkes RI, dimana Standar Kemenkes RI yaitu 15 kasus ditracing per 1 kasus.

Untuk treatment di Jatim, jika dilihat dari tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS sudah mencapai 8,73 persen/ minggu. Artinya BOR di Jatim ini sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60 persen.

“Alhamdulillah tracing ratio Jatim kini sudah melebihi standar Kemenkes. Artinya tiap kasus positif yang ditemukan telah ditracing dan ditemukan 19 kontak eratnya untuk dites dan diisolasi, sehingga penularan menurun dan positivity rate di bawah satu yaitu 0,98 persen per minggu. Begitu juga untuk BOR-nya, mencapai 8,73 persen/ minggu di bawah standar WHO,” ujar Khofifah, Senin (27/9/2021).

Khofifah terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memiliki kewaspadaan berganda dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Terimakasih atas semua kerja keras, kekompakan dan do'a terbaik untuk kita semua. Kita harus tetap waspada karena saat ini beberapa negara tetangga kita sedang berjuang menghadapi gelombang ketiga," ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Level PPKM Daerah di Jatim

Berikut level PPKM daerah di Jatim:

Level 1

Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Surabaya, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.

Level 2

Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.