Sukses

Resepsi dan Konser Segera Diizinkan di Kota Malang, Segera Download PeduliLindungi

Menengok gelaran musik yang telah dilakukan seperti Jazz Gunung di Bromo, Sutiaji juga segera merestui kegiatan musik atau konser yang dilakukan di Kota Malang nantinya.

Liputan6.com, Malang - Kabar gembira buat warga Kota Malang. Gelaran resepsi pernikahan dan konser bakal diizinkan untuk digelar seiring semakin landainya kasus Covid-19 di Kota Pendidikan ini. 

"Segera bisa dibuka, tapi nanti pakai aplikasi Pedulilindungi ya. Ini juga sudah kami minta ke hotel-hotel yang dipakai (resepsi) dan masyarakat kita sosialisasi," ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (27/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Menengok gelaran musik yang telah dilakukan seperti Jazz Gunung di Bromo, Sutiaji juga segera merestui kegiatan musik atau konser yang dilakukan di Kota Malang nantinya.

Namun, kegiatan dalam skala besar tersebut baru diperbolehkan jika Kota Malang masuk level 1 PPKM dalam asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pemkot Malang akan melihat situasi terlebih dahulu, termasuk kembali menata terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder.

"Ya prokes tetap. Belum kita bikinkan (SE/Perwal). Tapi insyallah dipercepat. Kita melihat kondisi dulu," pungkasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tetap Produktif di Masa Pandemi

Pemerintah Pusat melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah mempertimbangkan dan mulai memperbolehkan setiap daerah menggelar konser berskala besar dan resepsi pernikahan.

Hal ini dilakukan, guna mempertimbangkan perlunya mewadahi kreatifitas masyarakat agar tetap produktif ditengah pandemi Covid-19 dan juga mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya pada sektor pariwisata.