Sukses

Bupati Mundjidah Sudah Tunjuk Plh Sekda Jombang, Siapa Dia?

Meskipun kursi belum kosong, bupati tetap menunjuk Plh untuk sementara waktu. Kendati sudah menunjuk, pihaknya masih belum membeberkan siapa Plh yang menjalankan tugas Sekda sebelumnya.

Liputan6.com, Jombang - Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, jabatan Sekda Jombang masih belum kosong. Lantaran, surat tugas untuk Akhmad Jazuli m asih belum ada.

“Senin ini Pak Sekda masih belum pindah, karena surat tugasnya masih belum,” ujarnya, Selasa (28/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Meskipun kursi belum kosong, bupati tetap menunjuk Plh Sekda Jombang untuk sementara waktu. Kendati sudah menunjuk, pihaknya masih belum membeberkan siapa Plh yang menjalankan tugas Sekda sebelumnya.

"Tetap Plh, agar aktifitas di kantor bisa terus berjalan. Untuk Plh masih belum, tinggal nunggu suratnya pak Sekda itu,” ujar Mundjidah.

Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi. berharap penunjukkan Plh (Pelaksana Harian) Sekda nantinya harus benar-benar matang dan profesional.

"Untuk penunjukkan itu mutlak kewenangan Bupati. Sebagai anggota dewan yang memiliki peran kontrol, saran, agar penunjukkan Sekda nantinya benar-benar profesional dan komunikatif," katanya, Selasa (28/9/2021).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Wajib Komunikatif

Mas'ud menjelaskan, mengapa penunjukkan Sekda baru nantinya harus komunikatif.  Sekda merupakan kunci komunikasi agar tidak ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak sejalan satu sama lain atau sinkron.

"Kewenangan ada di bupati. Tapi tetap keputusan yang diambil harus diimbangi dengan penunjukkan yang profesional," jelas Politisi PKB ini.

Seperti yang diketahui, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim telah resmi melantik 6 pejabat tinggi pratama (Eselon II). Salah satu dari 6 orang tersebut Akhmad Jazuli yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Jombang. Jumat (24/9/2021) lalu.

Dalam pelatikan tersebut Akhmad Jazuli diamanahi sebagai Staf Ahli Gubernur Jatim bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia (SDM). Seperti tertuang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 821.2/4445/204/2021.