Sukses

Prioritaskan APBD-P 2021 Surabaya untuk Pemulihan Ekonomi

APBD-P Surabaya 2021 yang ditetapkan sebesar Rp8,9 triliun atau Rp8.966.428.340.891 bakal diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Liputan6.com, Surabaya - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Surabaya 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya, Rabu (29/9/2021), diperioritaskan untuk pemulihan ekonomi.

"Sebenarnya dengan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) atau APBD-P ini adalah penyesuaian-penyesuaian kegiatan yang dilakukan banyak untuk kepentingan COVID-19," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai rapat paripurna.

Eri mengatakan, APBD-P Surabaya 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun bakal diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Karena itu kemudian banyak anggaran pembangunan atau proyek fisik di Pemkot Surabaya yang dialihkan untuk kebangkitan ekonomi, dilansir dari Antara.

"Sehingga banyak proyek kegiatan fisik kita kurangkan, sesuai arahan dari teman-teman DPRD dan masukan-masukan, kita lakukan untuk kepentingan COVID-19 dan kebangkitan ekonomi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono memastikan, bahwa APBD-P Surabaya Tahun 2021 sudah disahkan wali kota bersama pimpinan DPRD Surabaya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

2 dari 2 halaman

UMKM

Hal ini tentunya telah melalui serangkaian masukan-masukan, kritik maupun pembahasan bersama di DPRD Surabaya.

"APBD-P hari ini sudah disahkan wali kota dan DPRD Surabaya. Kami berharap, agar pelayanan publik terutama di masyarakat kecil itu akan lebih diprioritaskan," katanya.

Adi memberikan masukan kepada Pemkot Surabaya agar memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat dalam APBD-P. Khususnya penguatan pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Pahlawan.

"Salah satu pesan dari DPRD Surabaya adalah memberikan perhatian terhadap pemulihan ekonomi. Terutama, sektor UMKM yang selama masa pandemi COVID-19, itu tergerus luar biasa akibat pengetatan atau pembatasan (kegiatan) di masyarakat," katanya.