Sukses

Okupansi Hotel di Kota Malang Meningkat, Harga Mulai Naik

Agoes menjelaskan, peningkatan jumlah wisatawan yang menginap di hotel di Kota Malang, untuk saat ini masih terjadi pada akhir pekan saja. Untuk hari-hari kerja, tingkat okupansi berkisar 20 persen.

Liputan6.com, Malang - Pelonggaran aturan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membawa berkah bagi pelaku usaha hotel di Kota Malang.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan bahwa, pada akhir pekan, tingkat okupansi hotel tercatat mencapai 60 persen.

"Utamanya untuk akhir pekan, bisa mencapai 50-60 persen untuk tingkat okupansi," kata Agoes, dikutip dari Antara, Minggu (3/10/2021).

Agoes menjelaskan, peningkatan jumlah wisatawan yang menginap di hotel di Kota Malang, untuk saat ini masih terjadi pada akhir pekan saja. Untuk hari-hari kerja, tingkat okupansi berkisar 20 persen.

Para pengelola hotel juga sudah mulai melakukan penyesuaian harga. Namun, penyesuaian harga tersebut, masih di bawah harga normal.

"Untuk hari biasa sudah mulai baik, sekitar 20 persen, tidak kosong. Beberapa hotel juga sudah mulai menaikkan harga, meskipun belum ke harga normal," ujarnya.

Untuk saat ini, tamu hotel yang menginap kebanyakan berasal dari luar wilayah Malang Raya, seperti Surabaya, Jakarta, Tangerang, termasuk Yogyakarta. Pihak pengelola hotel tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi.

"Prokes pasti kami terapkan, termasuk beberapa hotel sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Terus Membaik

Sementara untuk bisnis restoran, lanjutnya, saat ini di wilayah Kota Malang sudah mulai berangsur normal, khususnya untuk restoran dengan konsep luar ruangan. Ia mengharapkan kondisi pariwisata di Kota Malang bisa terus membaik.

Meskipun sudah mulai membaik, namun, para karyawan yang tergabung dalam PHRI Kota Malang masih bekerja dengan sistem bergantian. Hal tersebut sesuai dengan aturan pemerintah terkait penerapan PPKM level 3.

"Pada saat PPKM level 3 ini, mulai mencoba untuk memulihkan kerja karyawan. Harapan kami bisa masuk 100 persen. Saat ini masih shift, dan penghasilan tidak penuh," tambahnya.

Â