Liputan6.com, Jakarta Pasangan pengantin yang mendaftarkan pernikahan di KUA Magetan kini langsung dapat bonus KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Program bernama Kado Hidupku adalah kelengkapan dokumen hasil kolaborasi Disdukcapil Magetan, Kementerian Agama (Kemenag) dan KUA. Dengan kerja sama ini, urusan kependudukan semakin mudah dan cepat. Jadi usai akad nikah selesai, mereka tidak hanya mendapatkan buku nikah, namun juga langsung menerima KK dan KTP elektronik perubahan status.
"Begitu nanti selesai akad nikah, maka saat itu juga akan kami serahkan KK dan KTP elektronik dengan status yang baru. Yang dulunya belum kawin, sekarang menjadi kawin. Dan tanggalnya pun disesuaikan dengan hari pernikahan, tidak bisa maju ataupun mundur," ujar Hermawan, Kepala Disdukcapil Magetan, Senin (11/10/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Advertisement
Hermawan menegaskan, program Kado Hidupku hanya berlaku bagi warga Magetan saja. Pelaksanaannya bisa dipilih di salah satu daerah calon pengantin.
"Nanti misalkan ada dua orang mempelai dari kecamatan yang berbeda, itu tergantung mereka mau melakukan pernikahan di mana. Yang jelas untuk semua orang Magetan, bisa menikmari program Kado Hidupku. Kalau orang luar Magetan belum bisa, kecuali pindah ke Magetan dahulu," jelas Kepala Disdukcapil Magetan.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sambut Baik
Kepala Kantor Kemenag Magetan Muttakin menyambut hangat kolaborasi antara Disdukcapil, Kemenag dan KUA. Menurutnya, memorandum of understanding (MoU) untuk membuat program Kado Hidupku sudah dilakukan sejak lama.Â
"Kita sebenarnya MOU sejak lama untuk membuat program ini. Dan Alhamdulillah setelah jadi programnya bisa segera terealisasi. Jadi luar biasa dan kami bangga, bisa mempermudah memberikan pelayanan terhadap masyarakat," ungkap Kepala Kemenag Magetan.
Â
Advertisement