Sukses

Kisah Janda Polisi Dihamili Rekan Almarhum Suami Berujung Lapor Polda Jatim

Bujuk rayu ABS kerap kali membuainya. Hampir setiap hari ABS tak pernah melewatkan kesempatan untuk bertemu di rumahnya.

Liputan6.com, Surabaya - Seorang janda polisi berinisial AT mengaku telah dihamili rekan almarhum suami, ABS, yang berpangkat bripka dan berdinas di Satlantas Polres Trenggalek.

AT dan ABS sudah saling kenal sejak satu tahun setengah yang lalu, tapi baru resmi menjalin hubungan pacaran selama tujuh bulan. Hubungan yang terlalu dalam membuat AT hamil empat bulan.

"Maret 2021, hati saya luluh setelah didekati terus-menerus. Kedekatan kami sudah seperti suami istri. Bahkan, setiap kali berantem dengan istrinya, dia selalu datang ke rumah saya," tutur AT, Minggu (24/10/2021).

Bujuk rayu ABS kerap kali membuainya. Hampir setiap hari ABS tak pernah melewatkan kesempatan untuk bertemu di rumahnya.

"Bahkan kalau waktunya piket jaga malam, dia menghilang dan pulang ke rumah saya. Katanya tidak betah kalau tidak melihat saya. Hingga akhirnya saya hamil," kata AT.

Kabar kehamilan ini tampaknya kurang enak didengar Bripka ABS, walaupun awalnya dia hanya manis dibibir saja. Lantas AT juga merasa kaget bukan kepayang ketika ABS menawarkan untuk menggugurkan calon buah hati mereka.

"Dia menawarkan untuk membelikan obat penggugur kandungan, dengan alasan ia belum siap dan masih memiliki istri yang sah. Dia terus merayu dan saya terus menolaknya," ucap AT.

Gejolak pengkhianatan sedikit demi sedikit mulai muncul di permukaan, ABS mulai pasang jurus senyap tanpa ada kabar sama sekali. AT yang emosionalnya mulai campur aduk akhinya memutuskan untuk kejadian itu ke Polres Trenggalek.

"Dia (ABS) selalu mengelak dan banyak alasan ketika saya mintai pertanggungjawaban. Hingga akhirnya saya memberanikan diri lapor ke Polres (Trenggalek)," ujar AT.

ABS pun mau bertanggungjawab untuk menikahinya dan tertuang dalam surat pernyataan lengkap dengan tanda tangan ABS.

"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tutur AT.

2 dari 2 halaman

Ingkar Janji

Selanjutnya, AT merasa menelan pil pahit karena ABS rupanya hanya janji tinggal janji. Kemarahan yang bertubi-tubi ini membuat AT memutuskan untuk melanjutkan laporan ke Propam Polda Jatim.

Jalan tersebut dipilh AT bukan tanpa alasan, laporannya ke Propam Polres Trenggalek untuk kedua kalinya, tak mendapatkan respons serius.

"Saya sudah pernah diperiksa di Polres (Trenggalek) tapi tak pernah ada kejelasan. Untuk itu, saya akhirnya lapor ke Propam Polda Jatim dan telah mendapat surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan," ujar AT.

Laporan tersebut nampaknya mendapat respons yang baik dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Didalami (Propam) lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.