Sukses

Menunggu Gelar Perkara, Status Sopir Vanessa Angel Masih Jadi Saksi

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, ada beberapa hal yang dilakukan dalam gelar perkara kecelakaan tunggal itu.

Liputan6.com, Surabaya - Sopir mobil Vanessa Angel yaitu Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy statusnya kini masih menjadi saksi kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+300A. Polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, ada beberapa hal yang dilakukan dalam gelar perkara kecelakaan tunggal itu. Dan terkait adanya proses kelalaian, lanjut Agung, maka perlu adanya pembuktian proses penyidikan.

"Sore gelar perkara akan dilakukan. Saat ini sudah melakukan penyidikan sesuai ketentuan, ada beberapa hal yang kami lakukan hari ini, melakukan gelar perkara kasus kecelakaan VA (Vanessa Angel)," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (8/11/2021).

Agung menjelaskan, ada saksi-saksi tambahan yang dimintai keterangan baik dari saksi-saksi yang melihat kecelakaan di tol, Jasa Marga, Labfor dan lainnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Serahkan Barang Bawaan

"Untuk status sopir Vanessa saat ini masih saksi. Ditetapkam tersangka atau tidak. Nanti sore gelar perkara ya," ucapnya.

Terkait barang bawaan yang di bawa Vanessa Angel dan keluarga pada ssat kecelakaan di katakan AKBP Agus Setyo telah diserahkan pada pihak keluarga.

" Untuk barang-barang dari Vanessa dipastikan lengkap diterima keluarga vanesa," ujarnya.