Sukses

APBD Tekor untuk Gaji ASN Baru, Bupati Jember Minta Tambahan DAU

Kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto merekrut 4.328 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menuai sorotan dari DPRD setempat.

Liputan6.com, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto mengajukan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 ke Dirjen Perimbangan Kemenkeu, seiring penambahan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Jember.

"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada segenap fraksi (DPRD Jember) yang telah menyampaikan pandangan umum, baik yang bersifat saran, masukan, maupun pertanyaan," tuturnya, Kamis (11/11/2021), dikutip dari Antara.

Menurut dia, hal tersebut sebagai wujud hak konstitusi anggota DPRD Jember dalam mencermati Raperda APBD TA 2022 untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari prinsip sinergi, kolaborasi, dan akselerasi dalam membangun daerah ini.

"Kami mengakui gaji CPNS dan PPPK cukup berat bagi daerah sehingga Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan menyampaikan itu kepada Presiden Joko Widodo," katanya.

Dikatakan pula bahwa persoalan itu juga akan disampaikan dalam pertemuan Apkasi se-Jawa Timur pada tanggal 1 Desember 2021 dengan harapan gaji CPNS dan PPPK yang baru masuk dalam APBN lagi.

Pendapatan daerah pada RAPBD Jember pada 2022 dibandingkan dengan APBD awal 2021 diproyeksikan alami kenaikan sebesar Rp103,03 miliar atau 2,78 persen, dari Rp3,70 triliun menjadi Rp3,81 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dalam RAPBD 2022 jika dibandingkan dengan APBD awal 2021 direncanakan alami penurunan sebesar Rp39,05 miliar atau 0,01 persen, dari Rp4,44 triliun menjadi Rp4,39 triliun.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

APBD Tekor

Sebelumnya, Kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto merekrut 4.328 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menuai sorotan dari DPRD setempat. Kebijakan tersebut berdampak pada APBD 2022 mengalami defisit Rp 586 miliar.

"Masih ada kebijakan yang dilakukan tidak berdasar pada hasil kajian yang mendalam yang terlihat dari kuota ASN sebanyak 4.328 orang yang diambil Pemkab Jember tanpa mempertimbangkan kekuatan keuangan daerah," kata juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Mufid dalam rapat paripurna di DPRD Jember, Selasa (9/11/2021).