Liputan6.com, Madiun - Sebanyak 26 perlintasan sebidang di Daop 7 Madiun ditutup tahun ini karena rawan menimbulkan kecelakaan kereta api.
"Penutupan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan perjalanan KA di perlintasan sebidang," ujar Vice President Daop 7 Madiun Hendra Wahyono di Madiun, dikutip dari Antara, Sabtu (13/11/2021).
Adapun pelaksanaan normalisasi perlintasan sebidang tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Advertisement
Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup karena rawan terjadi kecelakaan KA.
Data PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mencatat selama Januari sampai dengan Oktober 2021 telah terjadi sembilan kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah kerjanya.
"Dari sembilan kejadian kecelakaan tersebut, terdapat delapan orang luka ringan serta delapan orang meninggal dunia," kata dia.
Ia menilai kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang disebabkan karena kurang tertibnya pengendara saat melewati perlintasan kereta api.
Dari puluhan perlintasan sebidang yang ditutup tersebut, lanjutnya, kebanyakan merupakan perlintasan yang liar atau tidak berizin.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sosialisasi Keselamatan
Diharapkan pula dengan penutupan perlintasan sebidang yang rawan dan tak resmi tersebut, ke depan tidak ada lagi kejadian temperan kereta api dengan kendaraan bermotor.
Selain penutupan, guna mencegah kecelakaan melibatkan KA, Daop 7 Madiun juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang.
Sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang baru-baru ini dilakukan Daop Madiun di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No. 138 Jalan Yos Sudarso yang masih berada di emplasemen Stasiun Madiun pada hari Rabu (10/11/2021) dengan melibatkan komunitas Pecinta Kereta Api Lingkup (Pecel).
Dengan gencarnya sosialisasi dan normalisasi, dia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Advertisement