Liputan6.com, Surabaya - Target ketok palu APBD Pemprov Jatim pada 10 November gagal. Pemprov Jatim baru menyerahkan berkas KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2022 kepada DPRD Jatim pada 5 November 2021.
"Padahal kami (DPRD) begitu selesai PAPBD kita sudah minta masukkan KUAPPAS nya, kita berharap bisa mengesahkan APBD, tapi baru 5 November (draft diserahkan). Masa tanggal 10 disahkan. Seperti tukang stempel saja," ungkap Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Selasa (16/11/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Kusnadi mengatakan, saat 5 November 2021 berkas tersebut diserahkan kepada DPRD Jatim, ia langsung memberikannya kepada Ketua Fraksi dan Komisi untuk dibahas.
Advertisement
"Saya minta mereka untuk membahasnya mendiskusikannya dengan Fraksinya dengan Komisi nya dan kemudian nanti mungkin ada masukan masukan-masukan sebelum itu dibahas lebih lanjut," ujar Kusnadi.
Ia berharap, minggu depan KUAPPAS ini mulai dilakukan pembahasan dan dilanjutkan dengan nota keuangan atau APBD. Pembahasan tersebut juga kata Kusnadi tergantung kepada Pemerintah Provinsi Jatim.
"Cepat atau tidak menyerahkan draftnya ke kita untuk kita bahas. Kalau kemudian mereka juga tidak menyerahkan draftnya kepada kita yang mau dibahas juga apa," tutur Kusnadi.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Waktu Relatif
Kusnadi menjelaskan bahwa waktu pembahasan hingga pengesahan APBD 2022 sangatlah relatif. Bisa lama bisa juga cepat.
Karena waktu pembahaan yang panjang bukan berarti pembahasannya matang, kalau tidak dibaca juga sama. Begitu juga waktu pembahasan pendek bukan berarti tidak matang, yang penting pantas.
"Saya pikir kalau KUA PPAS sama pengesahan APBD 2022 ya paling 1 bulan cukup, kalau dibahas dengan benar, tapi kalau dibaca saja ya sama saja. Dan pembahasan bersama dengan Pemprov Jatim," ungkap orang nomor satu di DPRD Jatim itu.Â
Advertisement