Liputan6.com, Surabaya - Sejumlah benda terlarang seperti kompor, tabung gas portabel, benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal ditemukan dalam penggeledahan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
"Iya benar, kemarin malam petugas gabungan melakukan penggeledahan di tiga blok. Tim langsung disebar ke blok A, B dan Blok Wanita. Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif,” ujar Plh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan, Rabu (17/11/2021).
Gun Gun mengatakan, petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian. Seluruh penghuni kamar dipersilahkan keluar.
Advertisement
"Petugas memilih 10 WBP secara acak untuk dites urine untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh," ucapnya.
Tidak itu saja, ada juga 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama. “Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif,” ujarnya.
Gun Gun mengaku akan melakukan tindaklanjut terkait temuan benda terlarang tersebut. Pihaknya juga akan memeriksa pemilik barang yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari.
"Dari pemeriksaan itu nantinya juga akan dibangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir masuknya barang tersebut ke dalam Lapas," ucapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berantas Barang Terlarang
Gun Gun menegaskan, razia pada Selasa 16 November kemarin itu membuktikan bahwa jajaran Pemasyarakatan di Jatim berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
"Keterbukaan informasi terhadap hasil temuan telah kami sampaikan detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari," ujarnya.
Advertisement