Liputan6.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya yang kini berada di angka 12,22 persen dengan target penurunan sebesar 0,67 persen. Dengan begitu, angka kemiskinan hingga akhir 2021 ditargetkan menjadi 11,55 persen.
Bupati Situbondo Karna Suswandi saat memberikan arahan dalam Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di Pendopo Kabupaten Siutbondo menjelaskan, target tersebut sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Angka kemiskinan kita harus turun 0,67 persen sesuai dengan target yang tertuang dalam RPJMD" ujar Karna Suswandi, di Situbondo, Rabu (17/11/2021), dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Ia mengakui bahwa untuk menurunkan angka kemiskinan di tengah pandemi COVID-19 memang sangat sulit karena erat kaitannya dengan kondisi perekonomian masyarakat, termasuk berkurangnya suntikan anggaran dari pemerintah pusat.
Bupati Situbondo yang akrab disapa Bung Karna itu meminta kepada TKPKD kerja bareng dalam menekan angka kemiskinan.
"Kita harus terus berupaya menekan angka kemiskinan dari 12,22 persen menjadi 11,55 persen hingga akhir tahun. Menurunkan satu digit di masa pandemi memang sulit, tapi kita perlu kerja keras dan strategi," ucap dia.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Â
Titik Kantong Kemiskinan
Dalam rapat koordinasi itu, Bupati Karna Suswandi juga meminta dinas sosial agar menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS ke semua OPD karena melalui data tersebut bisa dilakukan pemetaan untuk mengetahui titik kantong kemiskinan yang nantinya menjadi sasaran penanganan.
"Data ini penting agar sasaran terarah. Misalkan, untuk merealisasikan program rumah tak layak huni dan lainnya, sehingga saat dilakukan evaluasi hasilnya jelas," katanya.
Ia menambahkan antar-OPD dan camat berkolaborasi untuk menurunkan angka kemiskinan dan melepaskan ego sektoral.
Bung Karna meminta OPD agar RPJMD sebagai pedoman dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. "Perlu saya ingatkan kembali, RPJMD menjadi pedoman semua pimpinan OPD, untuk melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya.
Advertisement