Sukses

DPRD Tolak Wacana Hibah Rp 90 M Pemkab Bojonegoro ke Blora untuk Bangun Jalan

Sukur mengungkapkan, pihaknya bisa mendapat hujatan rakyat, jika ada kebijakan kepala daerah yang kurang pas malah turut serta mengamini.

Liputan6.com, Bojonegoro - Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto buka suara soal kabar adanya pengajuan proposal Pemkab Blora, yang meminta bantuan ke Pemkab Bojonegoro, tentang pembangunan ruas jalan dari jembatan Terusan Bojonegoro Blora (TBB) hingga ke Bandara Ngloram Cepu.

Sukur dengan tegas menyampaikan, tidak ada rencana daerah Bojonegoro bakal memberikan bantuan sekitar Rp 90 miliar secara cuma-cuma. Namun, proposal tersebut masih dipelajari oleh pemangku kepentingan.

"Kita nggak ada rencana mau ngasih," katanya saat diwawancarai Liputan6.com di kantor DPRD Bojonegoro, Jumat (19/11/2021).

Melalui hubungan baik antara dua kepala daerah yang beda wilayah, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah telah menerima pengajuan proposal bantuan tersebut dari Bupati Blora Arief Rohman. Serta, keduanya juga telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sukur mengungkapkan, pihaknya bisa mendapat hujatan rakyat, jika ada kebijakan kepala daerah yang kurang pas malah turut serta mengamini.

"Namanya DPRD misalkan kebijakan bupati kurang pas, kita mengamini, kita bisa dihujat rakyat," ungkapnya.

Ia menyampaikan terdapat 50 anggota DPRD Bojonegoro yang mewakili rakyat di daerahnya. Tetapi, masyarakat dianggapnya sampai saat ini masih banyak yang kelaparan karena masalah ekonomi.

"Masyarakat Bojonegoro ekonominya masih pada susah kok mau membantu sebesar itu," kata Sukur.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Bentuk Utang

 Salah satu pimpinan wakil rakyat dari partai Demokrat ini menerangkan, bahwa pihaknya tidak serta menolak kebijakan yang ingin dilakukan kepala daerahnya. Hanya saja, ia meminta caranya jangan hibah.

"Kita bisa saja setuju tetapi konsepnya beda. Jangan hibah, tapi hutang dalam bentuk investasi jangka panjang," terangnya.

Sukur kemudian mencontohkan investasi tersebut seperti halnya pembangunan jalan tol. Yang mana, pihaknya bisa menyiapkan payung hukumnya.

"Kita buatkan perda kayak jalan tol itu, orang yang ingin naik pesawat itu kan orang yang punya duit. Jadi bentuknya jangan hibah," pungkasnya.