Sukses

Capaian Vaksinasi Nyaris 100 Persen, Dinkes Kota Malang Pastikan Tidak Ada Vaksin Kedaluwarsa

Husnul menjelaskan, saat ini capaian vaksinasi COVID-19 di Malang telah mencapai 98 persen untuk dosis pertama, dan 86 persen untuk dosis kedua.

Liputan6.com, Malang - Capaian vaksinasi COVID-19 di Kota Malang, Jawa Timur untuk dosis pertama sudah mencapai 98 persen, sedangkan untuk dosis kedua di angka 86 persen. Seiring capaian vaksinasi yang mendekati 100 persen itu, Dinkes Kota Malang menyebut, vaksin yang digunakan dalam keadaan baik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa, seiring dengan pencapaian vaksinasi yang terus meningkat.

"Tidak ada vaksin yang kedaluwarsa," kata Husnul di Kota Malang, Rabu (24/11/2021) dilansir dari Antara.

Husnul menjelaskan, saat ini capaian vaksinasi COVID-19 di Malang telah mencapai 98 persen untuk dosis pertama, dan 86 persen untuk dosis kedua. Sementara pemberian dosis ketiga atau booster sudah berada pada angka 99 persen.

Di Kota Malang ada sebanyak 856 ribu sasaran vaksinasi COVID-19. Vaksinasi tersebut bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok terhadap virus corona.

Ia menambahkan capaian vaksinasi warga Kota Malang yang masuk dalam kategori lanjut usia (lansia) telah mencapai 65 persen untuk dosis pertama dan 54 persen untuk dosis kedua. Target vaksinasi lansia di Kota Malang sebanyak 83.115 warga.

"Untuk lansia, data tadi malam kami lihat hampir 65 persen untuk dosis pertama. Sementara dosis kedua 54 persen," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

2 dari 2 halaman

100 Persen di Akhir Tahun

Ia mengharapkan dengan upaya percepatan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Malang, pada akhir 2021 seluruh warga kota terbesar kedua di Jawa Timur tersebut sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.

Pemerintah Kota Malang juga berupaya untuk menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan memenuhi sejumlah indikator yang ditetapkan. Saat ini Kota Malang berada pada level 2 PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Mulai 24 Desember 2021 itu nanti level 3 semua. Tapi, kami upayakan semua indikator-indikator penurunan level kami penuhi," katanya.

Saat ini, secara keseluruhan ada sebanyak 15.637 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif tercatat tujuh kasus. Dari total tersebut, sebanyak 14.507 orang dilaporkan telah sembuh, 1.123 orang dinyatakan meninggal dunia.