Liputan6.com, Bojonegoro - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto alias Wawan angkat bicara soal adanya pengajuan proposal Pemkab Blora yang meminta bantuan Pemkab Bojonegoro untuk pembangunan ruas jalan dari jembatan Terusan Bojonegoro Blora (TBB) hingga ke Bandara Ngloram Cepu.
Dia menilai bahwa tidak etis jika daerahnya sampai memberikan bantuan anggaran puluhan miliar rupiah untuk daerah tetangga. Sebab, anggaran tersebut berasal dari pajak masyarakat Bojonegoro.
"Nggak etis lah. Logika saja, kaitan anggaran yang namanya pembangunan kabupaten kan berasal dari pajak masyarakat, pajak dari masyarakat mosok dienggo mbangun (dipakai membangun) kabupaten lain," kata Wawan kepada Liputan6.com di Bojonegoro, ditulis Selasa (30/11/2021).
Advertisement
Wawan tidak habis pikir jika sampai Pemkab Bojonegoro melalui Bupati Anna Mu'awanah memberikan bantuan anggaran itu.
Baca Juga
Terkait kabar tersebut, dirinya kemudian balik mempertanyakan apakah di daerahnya sudah tidak ada lagi yang perlu dibangun.
"Kan masih banyak yang perlu dibangun, masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan," ungkapnya.
Wawan menyatakan tidak memberikan bantuan hibah tersebut. Bahkan, secara tegas jika misalkan dirinya wakil rakyat juga akan menolak.
"Kalau saya anggota dewan, juga pasti itu saya tolak," pungkasnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
DPRD Menolak
Sebelumnya, Wakil DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto dengan tegas menyampaikan, tidak ada rencana daerah Bojonegoro bakal memberikan bantuan sekitar Rp 90 miliar secara cuma-cuma. Proposal tersebut masih dipelajari oleh pemangku kepentingan.
"Kita nggak ada rencana mau ngasih," katanya saat diwawancarai Liputan6.com di kantor DPRD Bojonegoro, Jumat (19/11/2021).
Melalui hubungan baik antara dua kepala daerah yang beda wilayah, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah telah menerima pengajuan proposal bantuan tersebut dari Bupati Blora Arief Rohman. Serta, keduanya juga telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sukur mengungkapkan, pihaknya bisa mendapat hujatan rakyat, jika ada kebijakan kepala daerah yang kurang pas malah turut serta mengamini.
"Namanya DPRD misalkan kebijakan bupati kurang pas, kita mengamini, kita bisa dihujat rakyat," ungkapnya.
Advertisement