Sukses

Harapan Eri Cahyadi Usai PT SIER Masuk Holding Danareksa

Eri mengatakan, ke depan setelah menjadi bagian dari perusahaan holding PT Danareksa (Persero), pengelolaan PT SIER sebaiknya fokus di core business penyediaan kawasan industri.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap, perubahan komposisi pemegang saham PT SIER (PT Surabaya Industrial Estate Rungkut) menjadi holding di bawah PT Danareksa (Persero), membawa spirit baru bagi perusahaan. 

"Kita minta tidak ada yang berbeda dengan yang sudah-sudah saat saham SIER dipegang Pemerintah Pusat dengan yang sekarang menjadi holding di Danareksa. Yang penting hak-hak dan kewajiban tidak berubah dan menjadi kekuatan kita bersama," kata Eri, Selasa (30/11/2021)

Eri mengatakan, ke depan setelah menjadi bagian dari perusahaan holding PT Danareksa (Persero), pengelolaan PT SIER sebaiknya fokus di core business penyediaan kawasan industri dan dikelola dengan profesional sama seperti kondisi saat ini. Karena ia menilai perusahaan ini sudah sangat baik.

"Yang terpenting itu satu, hak-hak dan kewajiban perusahaannya tetap, tidak berubah. Yang kedua, kita (Pemkot Surabaya) sama-sama punya semangat, bahwa pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham (deviden) itu semakin baik dan ketiga kinerjanya bisa semakin meningkat, kinerja SIER sudah sangat baik," ucapnya.

Eri juga berharap, nantinya Danareksa bersama Pemkot Surabaya bisa menjadi sebuah kekuatan dan kebersamaan. Ia yakin, Danareksa nantinya akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya ketika akan membuat kebijakan atau pembenahan perusahaan.

"Saya yakin, dengan adanya holding ini, termasuk pengambilan kebijakan strategis, terkait direksi dan segala macamnya bisa tetap seperti yang sekarang. Tapi, saya lebih yakin lagi terkait deviden dan kinerja, pasti akan meningkat. Semoga jauh lebih bagus investasinya. Itu yang menjadi semangat kita sebenarnya," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tidak Ubah Pola Kerja

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 113 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 tahun 1967 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dana Reksa.

Dengan adanya PP itu, Presiden Jokowi menilai PT Danareksa (Persero) memiliki potensi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya peningkatan kapasitas BUMN atau badan usaha lain.

Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono mengatakan, kedepannya akan merencanakan pembentukan dan mengambil manfaat dari pembentukan holding tersebut. Senada dengan Wali Kota Eri, Arisudono juga tidak akan mengubah pola kerja yang sudah terbentuk selama ini khususnya SIER.

"SIER ini kan sudah baik sebetulnya, seperti tadi kata Pak Wali. Jadi, mungkin yang bisa kita sempurnakan itu adalah proses kerja, kemudian peningkatan kapabilitas kompetensi SDM dan peningkatan akses pendanaan. Karena Danareksa sendiri kan memang DNA-nya lebih banyak di industri keuangan," kata Arisudono.