Liputan6.com, Surabaya - Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Josiah Michael mengusulkan semua tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, dipasang kamera video digital atau Closed Circuit Television (CCTV), untuk mengecek ketaatan protokol kesehatan dan ketaatan atas jam operasional.
"Saya meminta pemerintah kota tegas. Kalau memang melanggar aturan atau pakta integritas, ya ditutup saja atau segel," katanya, Kamis (9/12/2021).
Pihaknya juga mengusulkan kepada Pemkot Surabaya memasang CCTV ip camera di semua RHU utamanya hall dan jalur vip room supaya bisa dicek ketaatan prokes dan ketaatan atas jam operasional.
Advertisement
"Kenapa pakai ip camera, karena tidak perlu kabel cuma perlu wifi dan tiap tempat hiburan pasti adalah wifi-nya," ujarnya.
Total CCTV yang dipasang di Surabaya saat ini diperkirakan sekitar 1.200 kamera. Dari jumlah tersebut, semuanya akan dilengkapi teknologi face recognition atau alat pendeteksi wajah. Bahkan, dari jumlah tersebut, bakal ditambah 280 unit, sehingga totalnya mencapai 1.480 kamera berbasis face recognition.
Hanya saja, CCTV tersebut lebih banyak dipasang di tempat umum seperti jalan, perempatan jalan, terminal, stasiun, taman dan tempat publik lainnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Terpasang di Terminal Purabaya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad sebelumnya mengatakan, alat pendeteksi wajah saat ini sebetulnya sudah diterapkan pada kamera CCTV di Terminal Purabaya.
"Ada 16 titik kamera yang terpasang teknologi pendeteksi wajah," katanya.
Menurut dia, tujuan pertama dari penerapan alat pendeteksi wajah tersebut adalah untuk mendeteksi adanya calo yang ada di Terminal Purabaya. Selain itu juga berfungsi untuk mendeteksi para pendatang.Â
Advertisement