Liputan6.com, Tuban - Kabupaten Tuban masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Namun, masyarakat diimbau tidak lengah dan tetap disiplin prokes.
“Jangan abai prokes, tetap disiplin protokol kesehatan itu yang paling utama dan efektif dalam mencegah penularan Covid-19,” ungkap Komandan Kodim 0811 Tuban Letkol Inf Suhada Erwin, Jumat (17/12/2021).
Masyarakat diminta tetap mematuhi prokes 5M berupa mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi. Hal tersebut sangat efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Advertisement
“Meski Kabupaten Tuban sudah mencapai level 1 PPKM, bukan berarti protokol kesehatan kita abaikan,” tegasnya.
Baca Juga
Guna mencegah penularan, anggota TNI-Polri juga terus melakukan patroli rutin terkait pendisiplinan prokes di sejumlah titik yang rawan terjadi pelanggaran. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok.
“Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin untuk segera tervaksin agar Tuban 100 persen dalam capai vaksinasi,” ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Imbauan Kapolres
Hal sama juga disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman. Ia menerangkan Tuban berstatus PPKM level 1 ini jangan sampai membuat masyarakat lengang bahkan abai terhadap prokes. Dimana, masyarakat wajib untuk disiplin prokes yakni bermasker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Jangan sampai level 1 menjadikan masyarakat lengah sehingga melakukan euforia pada malam tahun baru yang menjadi puncaknya hingga menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan cluster baru,” pungkasnya.
Advertisement