Sukses

4 Mobil Incar Polda Jatim Bantu Amankan Nataru di Jakarta

Gatot menjelaskan, empat mobil Incar ini dilengkapi dengan kamera pengintai untuk merekam perilaku pengendara pelanggar lalu lintas ini.

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, empat mobil Incar (Integrated Node Capture Attitude Record) milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, bantu amankan Jakarta dalam Operasi Lilin Jaya Tahun 2021.

"Iya benar, empat unit mobil canggih milik Ditlantas Polda Jatim itu bakal ditempatkan di ruas tol perbatasan pintu masuk Jakarta," tuturnya kepada Liputan6.com di Surabaya, Jumat (24/12/2021).

Gatot mengatakan, empat mobil tersebut pada Kamis 23 Desember kemarin juga ikut "mejeng" saat gelar pasukan Operasi Lilin Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di lapangan Presisi Polda Metro Jaya.

"Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022," katanya.

Gatot menjelaskan, empat mobil Incar ini dilengkapi dengan kamera pengintai untuk merekam perilaku pengendara pelanggar lalu lintas ini.

"Mobil Incar akan disiagakan selama Operasi Lilin Jaya 2021 berlangsung, dalam rangka membantu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) serta menekan pelanggaran berlalu lintas (lalin) di Jakarta," ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Siaga di Tol Perbatasan

Gatot menegaskan, empat mobil Incar ini akan disiagakan di ruas tol perbatasan yaitu Cikampek - Metro - Jabar, di ruas toll Cipularang, dan ruas toll Jagorawi.

"Untuk perbatasan Metro - Banten, di ruas toll Merak. Sedangkan di perbatasan Jabar - Jateng, di ruas toll Cikampek," ujarnya.

Sebagai informasi, mobil Incar merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis elektronik, pelengkap dari sistem penindakan model E-TLE.

Namun bedanya bila E-TLE bersifat statis sedangkan mobil Incar bergerak. Jika ada pelanggaran lalu lintas, maka akan terkoneksi dengan data regident dan data aplikasi kependudukan. Data regident terdiri dari data SIM, STNK, dan BPKB.