Sukses

Hotel dan Mal di Surabaya Dilarang Gelar Acara Malam Tahun Baru

Yusep mengatakan, sistem pengamanan Kota Surabaya berbeda dengan 2020 lalu yaitu penyekatan hingga tingkat RW lantaran pada saat itu penyebaran Covid-19 sangat tinggi.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menuturkan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada warga Kota Pahlawan terkait malam pergantian tahun.

"Imbauan untuk tidak mengadakan acara-acara di hotel maupun lokasi keramaian di malam tahun baru," tuturnya usai rapat koordinasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (27/12/2021).

Yusep mengatakan, sistem pengamanan Kota Surabaya berbeda dengan 2020 lalu yaitu penyekatan hingga tingkat RW lantaran pada saat itu penyebaran Covid-19 sangat tinggi.

"Mekanisme pengamanan 2022 tidak melaksanakan penyekatan, namun pembatasan mobilitas di batas kota Surabaya," katanya.

"Mengantisipasi masyarakat yang bergeser ke Surabaya dan rekayasa lalulintas di dalam pusat kota, untuk mengurangi keramaian dengan melibatkan personel sebanyak 3064," ucap Yusep.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaiakan arahannya kepada Kapolrestabes Surabaya dan jajaran untuk mengambil langkah preemtif dan preventif.

"Silakan dilaksanakan seperti imbauan sesuai surat edaran Mendagri dan Menteri Agama. Guna mencegah penularan Covid-19 varian Omicron," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pembatasan

Nico menegaskan supaya memperkuat pembatasan mobilitas di Ring 3 (Batas masuk kota surabaya), Ring 2 (Jalan utama mengarah ke pusat kota.

"Dan Ring 1 (Pusat kota serta lokasi keramaian), guna mengurangi mobilitas masyarakat agar tidak terjadi penumpukan," ujarnya.

Usai melakukan rapat koordinasi, Nico dan Yusep melakukan pengecekan di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan Plaza Surabaya, guna memastikan kesiapan personel dan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 terutama varian Omicron.