Liputan6.com, Sampang - Sedikitnya 137 kasus narkoba berhasil diungkap Polres Sampang selama Januari hingga 28 Desember 2021 ini.
"Selama kurun waktu ini pula, kita juga berhasil mengungkap 30 kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Sampang AKBP Arman dikutip dari Antara, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga
Jumlah tersangka yang ditangkap petugas sbanyak 167 orang dan mayoritas merupakan pekerja swasta serta petani.
Advertisement
Dari 137 kasus narkoba itu barang bukti yang disita petugas sebanyak 2.925,44 gram narkoba jenis sabu-sabu, ganja 1,16 gram, 9 butir pil extasy, dan 192 butir pil jenis Y.
Tersangka rata-rata sebagai kurir atau pengedar narkoba. Sedangkan, 24 tersangka lainnya sebagai pemakai. Untuk usia tersangka dari 17 tahun sampai 25 tahun ada 55 tersangka, lalu di usia 26 tahun sampai 35 tahun ada 48 tersangka.
Ratusan tersangka itu ditangkap di sejumlah wilayah. Antara lain di Kecamatan Sampang, Camplong, Omben, Torjun, Jrengik, Tambelangan, Kedungdung, Robatal, Karang Penang, Ketapang, Sokobanah, Banyuates, dan Pangarengan.
"Dari 167 tersangka itu diantaranya 13 tersangka merupakan residivis kasus narkotika," jelasnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menurun
Dibanding tahun 2020, jumlah kasus narkoba yang diungkap Polres Sampang ini cenderung menurun. Sebab selama 2020 jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap institusi ini sebanyak 147 kasus, dengan jumlah kasus kriminal sebanyak berupa pencurian kendaraan bermotor sebanyak 29 kasus.
Turunnya jumlah pengungkapan kasus narkoba ini, karena beberapa hal. Antara lain, karena peredaran narkoba memang cenderung menurun, dan tingginya peran serta tokoh masyarakat berpengaruh dan tokoh agama dalam ikut membantu petugas menekan peredaran narkoba.
Fakktor lain, karena pemerintah mengendalikan pergerakan masyarakat di berbagai pelosok desa, memperketat pemeriksaan warga dari luar daerah, akibat pandemi COVID-19, sehingga pola itu juga berpengaruh pada peredaran narkoba.
Advertisement