Liputan6.com, Pamekasan - Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menyatakan, aksi kriminal di wilayahnya pada 2021 meningkat dibanding 2020. Tahun ini, jumlah kasus kriminal mencapai 700 kasus, sedangkan pada 2020 sebanyak 460 kasus.
Dari jumlah 700 kasus kriminal tersebut, 493 kasus merupakan hasil pengungkapan petugas, sedangkan pada 2020 pengungkapan kasus oleh petugas sebanyak 292 kasus dari total 460 kasus.
Jumlah kasus kriminal terbanyak penganiayaan, yakni 94 kasus, lalu penipuan 80 kasus, pencurian 65 kasus, penggelapan 45 kasus, pencurian kendaraan bermotor terdata sebanyak 43 kasus, pembunuhan sebanyak empat kasus dan jenis tindak pidana kriminal lainnya sebanyak 162 kasus.
Advertisement
Peningkatan kasus tindak pidana kriminal di Kabupaten Pamekasan ini, bukan hanya pada segi kuantitas, akan tetapi juga kualitas.
"Ini bisa kita simpulkan, karena pelaku kriminal bukan hanya masyarakat umum, akan tetapi ada juga yang melibatkan masyarakat berpendidikan, akademisi, dan pegiat hukum," katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kurang Aman
Bagi Polres Pamekasan, pengungkatan kasus kriminal dalam jumlah banyak merupakan keberhasilan petugas, akan tetapi di sisi lain hal itu menunjukkan bahwa keamanan sedang tidak baik.
"Sebagai evaluasi, maka ke depan perlu adanya kerja sama yang saling membantu antarsemua elemen masyarakat untuk bisa menekan tindak pidana kriminal di kabupaten ini," katanya.
Advertisement