Sukses

Kasus Temuan Omicron di Malang, Khofifah: Bukan Lockdown tapi PPKM Mikro

Ia menjelaskan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron tersebut saat ini telah menjalani perawatan di fasilitas isolasi terpadui milik Pemerintah Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen.

Liputan6.com, Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diberlakukan di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menyusul temuan Covid-19 varian Omicron di kawasan tersebut.

"Informasinya ada desa di Kabupaten Malang lockdown karena kasus konfirmasi varian Omicron. Jadi tidak ada lockdown, yang ada PPKM berbasis mikro pada RT02/10 di Desa Banjararum," kata Khofifah, Minggu (16/1/2022), dikutip dari Antara.

Khofifah menjelaskan, dalam upaya untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut, pihaknya bersama pemerintah daerah telah melakukan sejumlah persiapan sejak November 2021.

Beberapa langkah antisipasi yang dilakukan tersebut antara lain adalah dengan tetap menyiagakan berbagai fasilitas isolasi terpadu,  termasuk menyiapkan tenaga kesehatan dan peralatan perawatan pasien.

"Ini kewaspadaan dengan berbagai perencanaan strategis. Satu bahwa isoter tetap harus dihidupkan dengan berbagai perangkat. Semua disiagakan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron tersebut saat ini telah menjalani perawatan di fasilitas isolasi terpadui milik Pemerintah Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen.

2 dari 2 halaman

Tracing

Selain itu, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga telah dilakukan tracing atau pelacakan dari kontak erat pasien terkonfirmasi. Tracing dilakukan terhadap kurang lebih 20 orang.

"Sementara dari pasien yang konfirmasi, sekarang sedang isolasi safehouse Kepanjen dengan kontak erat berjumlah 20 orang. Itu sudah dilakukan tes PCR, dan ada satu orang yang terkonfirmasi," katanya.