Sukses

Senangnya Eri Cahyadi, Aset Jalan Pemuda 17 Kembali ke Tangan Pemkot

Aset yang terletak di Jalan Pemuda No 17 Surabaya itu luasnya sekitar 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 200 miliar lebih.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku senang dan lega PT Maspion menyerahkan secara sukarela aset di Jalan Pemuda 17 atau sisi timur Alun-alun Suroboyo kepada Pemerintah Kota (Pemkot). 

Sebelumnya, aset Pemuda 17 itu sempat menjadi sengketa. Pemkot Surabaya menang di Pengadilan Negeri tapi kalah di PTUN, sehingga kalau ini diteruskan, sampai 15 tahun tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

"Tapi Alhamdulillah dengan pendampingan dari Pak Kajati Jatim beserta jajarannya, dengan pendekatan yang luar biasa, akhirnya tanah aset itu diserahkan ke pemkot," ujarnya usai penyerahan aset di kantor Kejati Jatim, Rabu (26/1/2022).

Aset yang terletak di Jalan Pemuda No 17 Surabaya itu luasnya sekitar 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 200 miliar lebih.

"Aset itu telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1," ucapnya.

Eri Cahyadi menjelaskan, tanah aset Pemkot Surabaya itu harus bermanfaat bagi kepentingan umat. Bahkan, ketika dijadikan investasi, secara otomatis investasi itu harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM serta bermanfaat untuk warga Surabaya.

“Jadi, siapapun yang berinvestasi, harus seperti itu syaratnya,” tegasnya.

2 dari 2 halaman

Untuk UMKM

Wali Kota Eri juga menyebutkan bahwa Alim Markus itu adalah orang yang selalu mengedepankan kepentingan UMKM Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya.

Makanya, itulah yang harus dikolaborasikan dengan pendekatan yang disampaikan oleh Kajati Jatim. “Dengan cara itu, diharapkan Pak Alim Markus bisa lebih legowo menyerahkan dengan memanfaatkan kembali ke depannya untuk masyarakat Kota Surabaya,” katanya.