Sukses

Minyak Goreng Satu Harga Mulai Dijual di Pasar Tradisional Banyuwangi, Pedagang Kesulitan Retur

Tak hanya dari dinas, UPTDK Jember juga sudah monitoring dan evaluasi ketersediaan barang dan harga di pasar maupun toko ritel yang ada di Bumi Blambangan ini.

Liputan6.com, Banyuwangi - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengatakan, sesuai dengan arahan Kementerian Pedagang (Kemendag) pasar tradisional sudah dapat meminta pasokan minyak goreng harga Rp 14 ribu dari supplier ataupun distributor. 

"Mulai 20 Januari kemarin, petugas monitoring harga bahan pokok Diskopumdag yang ada di pasar daerah se Kabupaten Banyuwangi sosialisasi dan monitoring ke pedagang pasar terkait penyesuaian harga minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter,"ujar Nanin, Jumat (28/1/22).

Tak hanya dari dinas, UPTDK Jember juga sudah monitoring dan evaluasi ketersediaan barang dan harga di pasar maupun toko ritel yang ada di Bumi Blambangan ini.

“Dari UPTDK Jember saat ini juga telah melakukan monitoring dan evaluasi ketersedian barang di pasar. Tujuanya untuk memastikan tidak ada ketimpangan harga dipasaran terkait gejolak harga minyak goreng ini,”tambah Nanin.i

Menanggapi keluhan pedagang pasar yang terlanjur membeli minyak goreng dengan harga mahal, Nanin menyebut pedagang dapat retur atau pengembalian barang ke distributor.

Namun faktanya terkait retur, tidak semua pedagang bisa melakukan. Sebab kebanyakan pedagang membeli secara langsung dengan sistem barang habis. Secara sistem berbeda dengan toko ritel.

 

 

 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Terjual Habis

Sebelumnya sejumlah pedagang di Pasar Banyuwangi kesulitan menurunkan harga minyak goreng sesuai arahan pemerintah, Rp 14 ribu. Hal tersebut lantaran pedagang terlanjur membeli minyak goreng dengan harga yang cukup mahal sebelum adanya kebijakan tersebut.

Salah satu pedagang, Juseya (48) mengaku merugi bila mengikuti aturan pemerintah tersebut, sebab minyak goreng yang dijual merupakan stok lama yang dibeli dari distributor dengan harga Rp 18 ribu.

"Saya ngambil dari distributor harga Rp 18 ribu, rugi kalau dijual diharga Rp 14 ribu. Ini aja saya jual harga Rp 17 ribu itupun banyak komplain akhirnya juga tidak ada yang beli minyak goreng," kata Juseya,

Stok minyak goreng dilapaknya masih tersisa cukup banyak. Sedikitnya ada sekitar 7 karton yang belum terjual. 

"Kami pedagang berharap jika memang ada solusi, pemerintah harus memberikan subsidi agar pedagang tidak rugi besar akibat kebijakan ini," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pedagang lain di Pasar Banyuwangi, Sipnatun (36). Dia juga tidak mau menurunkan harga minyak goreng dagangannya. 

"Saya ngambil dari distributor harga Rp 18 ribu, sampai saat ini masih saya jual Rp 20 ribu per liternya. Saya gak mau rugi," kata dia.

Dampak dari adanya intruksi pemerintah secara umum memang membantu masyarakat, namun disatu sisi intruksi tersebut juga berdampak buruk bagi para pedagang.

"Saya berharap ketika memang mau diturunkan ya jangan langsung seperti ini, beri waktu dulu untuk menghabiskan minyak yang kami punya, baru ada kebijakan penurunan harga tidak masalah" tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.