Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepala daerah meningkatkan kewaspadaan atas DBD, selain t etap serius mencegah penyebaran COVID-19.
Khofifah sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Demam Berdarah Dengue (DBD) tertanggal 28 Oktober 2021.
Selain itu, Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi, di antaranya mengirim surat ke Dinkes Kabupaten/Kota tentang Penatalaksanaan DBD untuk disampaikan ke fasilitas layanan kesehatan daerah terkait kewaspadaan.
Advertisement
Kemudian, penekanan pada upaya pencegahan dan pelaporan 1x24 jam agar dapat segera dilakukan oleh Puskesmas/Dinkes Kabupaten/Kota, serta melakukan fogging atau pengasapan.
"Termasuk sosialisasi antisipasi DBD melalui media elektronik atau media cetak untuk mengajak masyarakat melakukan PSN 3M Plus melalui kegiatan Satu Rumah Satu Jumantik," ucapnya, Jumat (28/1/2022).
Khofifah juga meminta masyarakat yang mulai merasakan demam untuk tidak hanya mencurigai atau mewaspadai COVID-19, tapi juga mempertimbangkan kemungkinan gejala infeksi DBD.
Â
Demam Tinggi
Sebab, lanjut dia, salah satu ciri terserang penyakit DBD yakni mengalami demam tinggi selama dua hari hingga tujuh hari.
Menurut dia, beberapa faktor yang mempengaruhi penyebarluasan DBD yakni kepadatan penduduk, mobilitas penduduk, perilaku masyarakat, perubahan iklim global, pertumbuhan ekonomi hingga ketersediaan air bersih.
"Kami meminta masyarakat bila ada kecurigaan DBD lebih baik rawat inap, karena terapi demam berdarah yang paling penting salah satunya cairan infus. Rawat inap juga memudahkan pengawasan dari tenaga kesehatan agar tidak menimbulkan gejala serius," tuturnya.
Advertisement