Liputan6.com, Surabaya - Arqom Usama (18) warga Wonokromo Surabaya dan Mustofa (17) warga Bebekan Sidoarjo, dijatuhi tilang karena menerobos jalur Tol Surabaya-Waru dengan mengendarai sepeda motor akhir pekan lalu.Â
"Aksi itu dilakukan keduanya pada Sabtu, 29 Januari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya masuk di pintu Tol Tanjung Perak, kemudian turun di pintu Tol Jambangan," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi, Senin (31/1/2022).Â
Dari pengakuan kedua remaja itu, aksi menerobos tol itu dilakukan untuk sensasi dan membuat konten yang diunggah di media sosial, TikTok.Â
Advertisement
"Yang bersangkutan hanya tiba-tiba terbesit untuk masuk tol. Temannya mempunyai e-tol sehingga memberanikan diri masuk ke tol hanya memang untuk sensasi yang menurutnya tidak direncanakan. Menurutnya itu sensasi luar biasa sehingga di-upload ke medsos," ujar Dwi.Â
Dwi menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun pengguna kendaraan lainnya untuk berhati-hati serta mematuhi aturan yang berlaku.Â
Jalan tol tidak diperuntukkan kendaraan roda dua, kecuali kendaraan kepolisian yang sedang mendapatkan tugas khusus. "Untuk masyarakat umum, roda dua tidak dibolehkan (masuk tol)," katanya, menegaskan.Â
Klarifikasi
Kedua remaja itu juga sudah dipanggil dan datang ke Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim untuk diminta mengklarifikasi tindakannya.Â
"Kemudian kita berikan sanksi penindakan berupa tilang dan juga membuat surat pernyataan serta permohonan maaf agar tidak mengulangi lagi hal yang sama," katanya.Â
Advertisement