Sukses

Kota Malang Terapkan PTM 50 Persen, 5 Sekolah Diserbu Covid-19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengubah PTM 100 persen menjadi 50 persen setelah Kemendikbud Ristek memberi diskresi pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang mengubah kebijakan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen menjadi 50 persen untuk SD dan SMP mulai akhir pekan ini. Lonjakan kasus Covid-19 di kota itu jadi pertimbangan utamanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan perubahan PTM 100 persen menjadi 50 persen itu karena Kemendikbud Ristek memberi diskresi SKB Empat Menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Karena ada diskresi itu, maka PTM dilaksanakan 50 persen dari kapasitas kelas. Serta hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya,” kata Suwarjana di Malang, Jumat, 4 Februari 2022.

Dikbud Kota Malang menyerahkan pengaturan pelaksanaan PTM 50 persen itu ke sekolah. Misalnya, sekolah diperkenankan menerapkan sistem ganjil genap. Yakni pembelajaran pagi sampai siang untuk siswa nomor absen ganjil lalu siang hingga sore untuk nomor absen genap.

“Tidak ada masalah kalau ada sekolah yang menerapkan itu, yang penting kapasitas setengah dari kelasnya,” ujar Suwarjana.

Penerapan PTM 50 persen di Kota Malang efektif diberlakukan sejak Jumat ini. Kebijakan itu juga dimuat dalam Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 8 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2.

“Pemberlakuannya sampai ada hasil evaluasi dan mengacu SE Wali Kota yang terbaru nantinya,” ucap Suwarjana.

2 dari 2 halaman

Kasus Covid-19 di Sekolah

Dikbud Kota Malang mencatat sejauh ini kasus Covid-19 ditemukan di lima sekolah mulai jenjang SD dan SMP. Beruntungnya tidak sampai jadi klaster baru sebab di setiap sekolah itu temuan kasus rata – rata hanya satu atau dua siswa saja.

“Setelah ditracing dan testing di tiap sekolah yang ada kasus positif Covid-19, tak sampai menyebar luas. Hasil tes di kelasnya semua negatif,” ucap Suwarjana.

Ia menyebut, hasil tracing menunjukkan siswa terkonfirmasi positif Covid-19 itu terinfeksi oleh anggota keluarganya yang lebih dulu dinyatakan positif atau klaster keluarga. Tidak ada yang benar-benar tertular selama pembelajaran di sekolah.

“Jadi semua sekolah yang pernah ada kasus positif Covid-19 itu diduga bermula dari klaster keluarga,” kata Suwarjana.

Sementara itu, jumlah kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang pada Jumat, 4 Februari 2022 tercatat ada 102 kasus. Dengan penambahan itu, total kasus aktif di kota ini ada sebanyak 551 kasus.